Dunia asuransi seringkali dipenuhi dengan istilah-istilah yang mungkin terdengar asing bagi sebagian besar orang. Namun, memahami terminologi umum dalam industri asuransi sangatlah penting untuk memastikan kamu membuat keputusan yang tepat saat memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan kamu.

Dengan menguasai istilah-istilah kunci, kamu akan merasa lebih percaya diri dalam bernegosiasi dan memahami detail polis asuransi yang kamu miliki. Dalam artikel ini, kami akan membahas 9 istilah asuransi yang wajib kamu ketahui. Dengan pengetahuan ini, kamu akan menjadi konsumen yang lebih berdaya dan dapat membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih cakupan asuransi yang tepat.

1. Pemegang Polis

Pemegang Polis adalah individu atau entitas yang membeli polis asuransi dan bertanggung jawab untuk membayar premi. Pemegang polis memiliki kontrol penuh atas polis tersebut, termasuk hak untuk mengubah penerima manfaat atau melakukan penyesuaian pada cakupan polis sesuai kebijakan perusahaan asuransi.

  • Hak dan Tanggung Jawab:

    • Membayar premi secara teratur untuk menjaga polis tetap aktif.

    • Memutuskan siapa yang menjadi penerima manfaat dalam polis (terutama pada asuransi jiwa).

    • Mengajukan klaim ketika terjadi kerugian yang dilindungi.

    • Bisa membatalkan polis kapan saja sesuai ketentuan.

  • Contoh: Jika seseorang membeli polis asuransi jiwa untuk dirinya sendiri, dia adalah pemegang polis, meskipun manfaatnya diberikan kepada orang lain (beneficiary).

2. Premi

Premi adalah jumlah yang harus kamu bayar kepada perusahaan asuransi secara berkala (biasanya tahunan atau bulanan) untuk mempertahankan polis asuransi kamu. Premi dihitung berdasarkan berbagai faktor, seperti usia, riwayat kesehatan, nilai aset yang diasuransikan, dan tingkat risiko yang terlibat.

Premi yang lebih tinggi biasanya berarti cakupan yang lebih luas dan limit yang lebih besar, sedangkan premi yang lebih rendah mungkin berarti cakupan yang lebih terbatas atau deductible yang lebih tinggi.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi premi asuransi kamu antara lain:

  • Usia

  • Jenis kelamin

  • Lokasi geografis

  • Riwayat klaim

  • Jumlah cakupan yang diinginkan

3. Penerima Manfaat

Penerima Manfaat adalah individu atau entitas yang menerima pembayaran manfaat dari polis asuransi, biasanya dalam konteks asuransi jiwa. Pemegang polis menentukan siapa yang akan menjadi penerima manfaat, dan ini dapat diubah kapan saja jika diizinkan oleh polis.

  • Jenis Penerima Manfaat:

    • Primary Beneficiary: Orang atau pihak pertama yang akan menerima manfaat.

    • Contingent Beneficiary: Orang atau pihak kedua yang akan menerima manfaat jika penerima utama tidak dapat menerima (misalnya, sudah meninggal).

  • Fungsi Penting:

    • Dalam asuransi jiwa, umumnya disebut Ahli Waris, menerima uang pertanggungan setelah kematian tertanggung.

    • Dalam kasus asuransi kesehatan, penerima manfaat dapat berupa rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan jika pembayaran langsung dilakukan oleh perusahaan asuransi

       

4. Grace Period (Masa Tenggang)

Grace period adalah periode waktu tambahan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi, tanpa membatalkan polis. Jika premi dibayar dalam masa tenggang, polis tetap aktif dan manfaat tetap berlaku.

Durasi Biasanya 30 hari, meskipun ini bisa bervariasi tergantung pada perusahaan asuransi dan jenis polis.

  • Fungsi Penting:

    • Memberikan fleksibilitas kepada pemegang polis jika ada keterlambatan pembayaran premi karena alasan tertentu.

    • Menjamin perlindungan tetap berlaku selama masa tenggang, meskipun premi belum dibayar.

  • Risiko Jika Lewat Masa Tenggang: Jika premi tidak dibayar hingga akhir grace period, polis akan dianggap batal (lapse), dan pemegang polis tidak akan mendapatkan manfaat perlindungan. Untuk mengaktifkan kembali, biasanya diperlukan proses reinstatement, yang dapat melibatkan biaya tambahan dan persyaratan lainnya.

  • Contoh: Jika premi asuransi kesehatan jatuh tempo pada tanggal 1 Januari, tetapi pemegang polis membayarnya pada tanggal 25 Januari, polis tetap aktif karena berada dalam masa tenggang.

5. Exclusions

Exclusions (pengecualian) mengacu pada situasi, kondisi, atau peristiwa yang tidak tercakup dalam polis asuransi kamu. Ini berarti bahwa jika kamu mengalami kerugian atau biaya yang disebabkan oleh hal-hal yang dikecualikan, perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim kamu.

Beberapa contoh exclusions yang umum dalam polis asuransi meliputi:

  • Perang atau konflik bersenjata

  • Tindakan sengaja atau kecurangan

  • Kerusakan akibat bencana alam (seperti gempa bumi atau banjir) dalam polis asuransi tertentu

  • Kondisi medis yang sudah ada sebelumnya dalam asuransi kesehatan

Penting untuk membaca dan memahami exclusions dalam polis asuransi kamu agar kamu tahu apa yang tidak tercakup dalam cakupan.

6. Rider

Rider adalah manfaat tambahan atau perubahan yang dapat kamu buat pada polis asuransi kamu untuk menyesuaikan cakupan sesuai dengan kebutuhan kamu. Ini memungkinkan kamu untuk memperluas atau membatasi cakupan tertentu dalam polis asuransi.

Beberapa contoh rider yang umum meliputi:

  • Rider untuk meningkatkan limit cakupan

  • Rider untuk pembebasan Premi
  • Rider untuk menambah perlindungan seperti penyakit kritis

Rider biasanya memerlukan pembayaran premi tambahan, tetapi memungkinkan kamu untuk menyesuaikan polis asuransi sesuai dengan kebutuhan spesifik kamu.

7. Maturity Benefit (Manfaat Jatuh Tempo)

Manfaat jatuh tempo adalah jumlah uang yang dibayarkan kepada pemegang polis saat polis mencapai akhir masa berlakunya, terutama dalam asuransi jiwa berjangka atau unit-link.

  • Kapan Berlaku:

    • Jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa polis.

    • Tidak berlaku jika polis hanya mencakup risiko kematian tanpa investasi.

  • Contoh: Dalam asuransi jiwa berjangka 20 tahun, pemegang polis menerima manfaat jatuh tempo jika mereka bertahan hidup hingga tahun ke-20.

8. Klaim

Klaim adalah permintaan yang kamu ajukan kepada perusahaan asuransi untuk memperoleh pembayaran atau manfaat berdasarkan polis asuransi yang kamu miliki. Ini biasanya terjadi setelah kamu mengalami kerugian atau biaya yang tercakup dalam polis asuransi kamu.

Proses klaim melibatkan beberapa langkah, termasuk:

  1. Melaporkan insiden atau kerugian kepada perusahaan asuransi

  2. Menyediakan dokumentasi pendukung, seperti bukti kerugian atau laporan medis

  3. Menunggu perusahaan asuransi meninjau dan memverifikasi klaim kamu

  4. Menerima pembayaran atau manfaat dari perusahaan asuransi jika klaim kamu disetujui

Penting untuk memahami proses klaim dan persyaratan yang harus dipenuhi agar klaim kamu dapat diproses dengan lancar.

9. Underwriting

Underwriting adalah proses yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk mengevaluasi risiko dan memutuskan apakah akan menerima atau menolak aplikasi asuransi kamu, serta menentukan tingkat premi yang harus kamu bayar.

Selama proses underwriting, perusahaan asuransi akan meninjau berbagai faktor, seperti:

  • Riwayat kesehatan atau klaim kamu

  • Usia dan jenis kelamin

  • Gaya hidup dan pekerjaan

  • Nilai aset yang akan diasuransikan

  • Tingkat risiko yang terlibat

Underwriting membantu perusahaan asuransi mengelola risiko dan memastikan bahwa premi yang dibebankan sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan.

Memahami istilah-istilah asuransi yang umum seperti pemegang polis, premi, penerima manfaat, masa tenggang, exclusions, manfaat jatuh tempo, rider, klaim, dan underwriting sangat penting untuk menjadi konsumen asuransi yang berdaya. Dengan pengetahuan ini, kamu akan lebih percaya diri dalam memilih cakupan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi keuangan kamu.

Jangan ragu untuk bertanya kepada agen asuransi atau perusahaan asuransi jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang istilah-istilah ini. Semakin banyak kamu memahami terminologi asuransi, semakin baik kamu dapat membuat keputusan yang tepat dalam melindungi diri dan aset kamu.

 

Referensi:

Financial Times (2022) Understanding Deductibles in Health Insurance.

Otoritas Jasa Keuangan (2023) Panduan Memahami Premi Asuransi di Indonesia.

Healthline (2021) Copayment vs Coinsurance: What’s the Difference?.

Kementerian Keuangan RI (2022) Penjelasan Tentang Asuransi Kesehatan dan Cakupannya.

Generali Indonesia (2023) Rider dalam Polis Asuransi: Fungsi dan Manfaatnya.

 

Share
love this article :