Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Ditolak yang Wajib Diperhatikan

Bukan hanya dari faktor dokumen saja, yang bisa dijadikan sebagai penyebab klaim asuransi ditolak perusahaan asuransi loh.

Dengan adanya kejadian ini, mungkin akan membuat kamu malas dengan pelayanan, yang disediakan perusahaan asuransi tersebut. Padahal kamu sudah bayar premi rutin setiap bulan. 

Tapi, ternyata sebelum mengajukan klaim, kamu pun harus memperhatikan juga hal-hal yang menjadi penyebab klaim asuransi ditolak. Daripada kamu sudah gagal ketika dalam keadaan darurat dan sangat membutuhkan klaim, lebih baik simak dulu hal-hal berikut ini. 

Asuransi Sudah Menjadi Kebutuhan Seseorang

Pasalnya, kini asuransi sudah menjadi salah satu cara, dalam mengantisipasi risiko kerugian finansial, akibat sebuah kejadian di masa depan. Nah, dengan asuransi terlebih asuransi jiwa, para peserta bisa memiliki harapan besar, bahwa perusahaan asuransi bisa membayarkan kerugian finansial sesuai ketentuan dalam polis.

Maka dari itu, sisihkan waktu sejenak untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab klaim asuransi ditolak. Hal tersebut dilakukan agar di kemudian hari, kamu mengajukan klaim tanpa merasa kecewa dan kesal lagi. 

Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

1. Persyaratan Tidak Lengkap

Penyebab klaim asuransi ditolak yang pertama adalah karena kamu belum memenuhi persyaratan. Meski kamu sudah merasa telah mempersiapkan persyaratan, mungkin ada beberapa hal yang bisa membuat klaim ditolak. 

Misalnya, surat kematian tertinggal, sehingga membuat pihak asuransi tidak dapat memproses pengajuan kamu. 

2. Tertanggung Meninggal Akibat Bunuh Diri

Penyebab klaim asuransi ditolak selanjutnya adalah, tertanggung asuransi meninggal akibat bunuh diri. Pasalnya, meninggal akibat bunuh diri juga tidak akan membuat klaim kamu disetujui. 

Bahkan, hampir semua perusahaan asuransi, konsisten untuk menolak klaim yang berhubungan dengan bunuh diri. Pasalnya, meninggal karena ulah sendiri juga banyak ditolak oleh perusahaan asuransi selain bunuh diri. 

Contohnya, tertanggung meninggal yang diakibatkan karena kecelakaan, namun dengan ulah sendiri, seperti kebut-kebutan di jalan atau sengaja melanggar aturan, tidak menggunakan pengaman, dan lain-lain. 

3. Pembayaran Premi Macet

Selain persyaratan yang kurang lengkap dan meninggal akibat bunuh diri, klaim asuransi juga bisa ditolak jika pembayaran premi selama ini macet. 

Di sinilah yang ditakutkan para pihak perusahaan asuransi, jika menemukan peserta asuransi yang memiliki riwayat polis lapse. Bahkan, ketika tertanggung tidak membayarkan premi atau macet, berarti perusahaan asuransi sudah tidak memiliki kewajiban untuk membayarkan uang pertanggungan jika terjadi sesuatu dengan pemegang polis.

Sehingga, kamu tidak perlu kecewa, jika suatu saat klaim asuransi kamu ditolak. Jadi intropeksi diri dulu ya, sebelum ingin mengajukan klaim asuransi. 

4. Tertanggung Melakukan Tindak Kejahatan

Selain meninggal karena bunuh diri, klaim kamu juga akan ditolak jika tertanggung ternyata meninggal karena melakukan kejahatan. Contohnya seperti tertembak polisi saat sedang merampok toko. Maka klaim ahli waris akan ditolak oleh pihak perusahaan asuransi.

Tidak hanya untuk tertanggung, hal ini juga termasuk jika ahli waris yang melakukan kejahatan. Misalnya ahli waris sengaja membunuh tertanggung, agar mendapat uang asuransi.

Alur Klaim Asuransi Jiwa yang Benar

- Pastikan kamu Memberikan Informasi yang Akurat

kamu sebagai pengaju klaim asuransi jiwa, secepatnya harus menginformasikan kepada pihak perusahaan asuransi bahwa pihak tertanggung, telah meninggal.

Agar klaim cepat diproses, kamu harus menyiapkan salinan surat kematian yang diterbitkan oleh rumah sakit. Surat kematian berisi data tentang kapan, dimana, dan apa yang menjadi penyebab tertanggung meninggal dunia. Selanjutnya kamu isi formulir yang diberikan pihak asuransi dengan lengkap. 

- Melengkapi Berkas – Berkas yang Diperlukan

Selanjutnya, ketika formulir telah diisi lengkap, kamu harus melengkapi dengan berkas – berkas yang dibutuhkan dan diperlukan saat klaim, seperti:

  • Polis dan Endorsement dengan berkas yang asli

  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi

  • Fotokopi KTP atau identitas diri dari penerima manfaat

  • Surat keterangan meninggal dari Dokter/Rumah Sakit yang berisikan penyebab dari kematian.

  • Surat keterangan meninggal dunia dari pemerintah setempat

  • Surat keterangan kepolisian (BAP) asli jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.

- Proses Analisa Klaim Asuransi

Setelah itu, pihak perusahaan asuransi akan memeriksa klaim asuransi jiwa terlebih dahulu, yakni dengan memverifikasi status polis apakah masih aktif dan juga efektif, karena hal ini sangat penting.

Tidak hanya itu, informasi tentang kematian tertanggung, serta verifikasi berbagi bukti tentang kebenaran kematian tertanggung, juga akan dilakukan pihak asuransi. Jika klaim dinyatakan sah, selanjutnya perusahaan asuransi akan melakukan perhitungan mengenai kewajiban, yang harus dibayarkan kepada ahli waris tertanggung.

- Prosedur akhir

Dalam prosedur ini, saatnya untuk pembayaran klaim asuransi kepada ahli waris tertanggung. Jangan lupa untuk menginformasikan nomor rekening bank, kepada pihak perusahaan asuransi. Meski proses pencairannya cukup lama, kamu harus bersabar, karena pihak asuransi harus teliti dalam melakukan pencairan klaim peserta, karena jumlahnya bisa miliaran. 

Itulah beberapa informasi terkait penyebab klaim asuransi ditolak. Sehingga jika kamu ingin benar-benar mendaftarkan diri di asuransi jiwa, maka kamu juga harus memperhatikan hal-hal tersebut agar klaim kamu disetujui. 

Sayang bukan, jika kamu sudah berusaha membayar premi setiap bulan, tetapi kamu melakukan hal-hal yang membuat klaim bisa ditolak mentah-mentah? 

Nah, buat kamu yang ingin memiliki asuransi jiwa, terlebih dengan sederet pelayanan lainnya, kamu bisa mengajukannya di perusahaan terbaik dan terpercaya seperti Generali. 

Dengan pengalamannya yang sudah lama, Generali tentunya bisa membantu kamu dalam segala pelayanan, termasuk ketika melakukan klaim asuransi. 

Asuransi Jiwa dari Generali Bisa jadi Pilihan Tepat

Menjadikan pelanggan sebagai fokus utama, PT Asuransi Jiwa Generali menyediakan produk, sesuai dengan kebutuhan finansial pelanggan. Bukan hanya kebutuhan saja, kemudahan bagi pelanggan juga merupakan kunci utama pelayanan dari perusahaan Generali. 

Hal ini terbukti dengan adanya layanan-layanan digital seperti iSERVICES, iCONNECT, dan iCLICK. Generali Indonesia juga dengan bangga memperkenalkan ARMS (Auto Risks Management System), yaitu sistem manajemen risiko otomatis yang diciptakan oleh anak bangsa guna membantu kebutuhan finansial nasabah.

Adapun produk asuransi jiwa dari Generali, yang bisa kamu pilih di antaranya adalah iPRIME, iPLAN, iPLAN Syariah, Generali Flexi Optima, We Flexi Pro, iSALAAM. Dari deretan produk asuransi jiwa Generali, kamu akan mendapatkan kebutuhan asuransi sesuai kebutuhan, dan kemampuan finansial kamu. 

Jadi, tidak perlu khawatir terlalu mahal, atau ada fitur yang sia-sia dan lainnya. kamu juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu, sebelum mantap mengajukan asuransi. Yuk, segera kunjungi situsnya di generali.co.id, dan konsultasikan langsung melalui website dan layanan kontak lainnya. 

 

Share
love this article :