Program vaksinasi merupakan salah satu program yang sedang dilakukan pemerintah untuk membantu mengendalikan penyebaran infeksi virus penyebab COVID-19. Vaksinasi merupakan pemberian antigen (vaksin) yang dapat merangsang tubuh untuk membentuk antibodi (imunitas) terhadap infeksi virus tertentu.

Vaksinasi termasuk ke dalam salah satu upaya pencegahan primer dalam langkah pengendalian infeksi. Untuk mendukung program vaksinasi ini, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur bahwa untuk masuk ke tempat-tempat tertentu, kamu harus membawa bukti vaksin yang berupa kartu vaksinasi atau sertifikat vaksinasi. Peraturan ini juga berlaku ketika kamu ingin melakukan perjalanan baik menggunakan transportasi udara, darat, maupun laut.

Kartu vaksin menjadi hal yang penting saat ini. Lalu, apa itu kartu vaksinasi dan bagaimana cara mendapatkannya? Mari simak ulasan berikut.

Apa itu kartu vaksin?

Kartu vaksin COVID-19 merupakan bukti vaksin yang dapat kamu peroleh ketika kamu telah menerima vaksinasi COVID-19.

Bagaimana cara mendapatkan kartu vaksin?

Sertifikat vaksin ini akan tersedia setelah kamu mendapatkan vaksinasi. Setiap kamu mendapatkan vaksin, kamu akan mendapatkan 1 buah kartu. Sehingga, apabila kamu telah menerima 2 dosis vaksin, kamu akan memiliki 2 kartu vaksin.

Kartu vaksin ini dapat kamu cek melalui aplikasi maupun website Peduli Lindungi. Saat ini telah tersedia versi aplikasi Peduli Lindungi yang dapat kamu unduh melalui PlayStore maupun AppStore. Kamu juga dapat mengunduh kartu vaksin melalui Peduli Lindungi dan mencetak kartu vaksin tersebut apabila diperlukan.

Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti jika ingin melihat kartu vaksin melalui website Peduli Lindungi: 

  1. Buka website pedulilindungi.id kemudian pilih menu Login/Register yang terdapat di bagian atas
  2. Jika kamu belum terdaftar, buatlah akun terlebih dahulu. Apabila kamu telah terdaftar, kamu bisa langsung masuk ke akun.
  3. Masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan ketika mendaftar lalu klik “Login Sekarang”.
  4. Setelah masuk ke dalam akun kamu, kamu dapat melihat sertifikat di menu “Sertifikat”.
  5. Jumlah sertifikat yang muncul akan sesuai dengan jumlah vaksinasi yang telah kamu terima.

Sedangkan, apabila kamu ingin melihat kartu vaksin melalui aplikasi, kamu dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Pastikan kamu telah menginstall aplikasi Peduli Lindungi melalui PlayStore maupun AppStore.
  2. Buka aplikasi yang telah kamu install. Jika kamu belum terdaftar, buatlah akun terlebih dahulu. Apabila kamu telah terdaftar, kamu bisa langsung masuk ke akun.
  3. Masukkan informasi nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel yang terdaftar. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar.
  4. Setelah masuk ke dalam halaman utama aplikasi, pilih paspor digital, dan pilih nama kamu untuk mengecek sertifikat.
  5. Jumlah sertifikat yang muncul akan sesuai dengan jumlah vaksinasi yang telah kamu terima.

Kapan kartu vaksin harus digunakan?

Saat ini, kamu harus membawa dan menunjukkan kartu vaksin ketika akan melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan mobil, sepeda motor, maupun transportasi umum seperti pesawat udara, kapal laut, dan kapal api.

Selain itu, fasilitas publik seperti kantor, industri, dan pusat perbelanjaan atau mall bahkan rumah makan juga mengharuskan kamu untuk menunjukkan kartu vaksin ketika akan masuk ke tempat tersebut. Dengan diberlakukannya peraturan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang menerima vaksinasi dan penyebaran infeksi menjadi lebih terkontrol.

Bagaimana cara menangani kartu vaksin yang belum muncul?

Lalu, bagaimana apabila kamu telah mendapatkan vaksinasi tetapi kartu vaksinnya belum muncul? Juru Bicara Kominfo (kementerian Komunikasi dan Informatika) mengatakan bahwa hal ini dapat terjadi jika terdapat ketidaksesuaian data yang diberikan ketika melakukan vaksinasi. Misalnya nomor hp yang didaftarkan ketika vaksinasi tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses Peduli Lindungi. Selain itu juga dapat disebabkan karena data peserta vaksinasi masih dalam proses penginputan.

Apabila kamu sudah divaksin tetapi sertifikat vaksinnya belum muncul, kamu bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilingungi.id untuk melaporkan kartu vaksin yang belum diterima itu. Format emailnya berisi data nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, serta nomor ponsel. Selain itu, kamu juga bisa menyampaikan keluhan terhadap kendala tersebut melalui helpdesk 119 ext.9.

Setelah membaca ulasan di atas, apakah kamu sudah mengerti mengenai kartu vaksin COVID-19? Jika kamu belum divaksin, segera ikuti vaksinasi agar kamu dapat memperoleh kartu vaksinnya. Jika sudah di vaksin tetapi kartu vaksin belum muncul, kamu bisa mencoba cara-cara yang telah disampaikan diatas.

Share
love this article :