Daftar Isi:

 

 

Di era modern ini, kebutuhan akan asuransi semakin meningkat. Asuransi menjadi solusi untuk memberikan jaring pengaman finansial bagi individu dan keluarga dalam menghadapi berbagai risiko, seperti kecelakaan, penyakit, atau kehilangan harta benda.

Namun, tahukah kamu bahwa ada dua jenis asuransi utama: asuransi syariah dan asuransi konvensional? Masing-masing jenis asuransi memiliki perbedaan dan keunggulannya sendiri.

Memilih jenis asuransi yang tepat sangatlah penting untuk memastikan kamu mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip yang kamu pegang. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional, sehingga kamu dapat membuat keputusan yang tepat.

Perbedaan dari Segi Definisi

Dari segi definisi, kedua jenis asuransi ini memiliki perbedaan yang mendasar. Definisi asuransi syariah tercantum dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Fatwa DSN No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Menurut fatwa ini, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu akad atau perikatan yang sesuai dengan syariah.

Sementara itu, asuransi konvensional adalah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan.

Asuransi syariah memiliki pengawas khusus yang disebut Dewan Pengawas Syariah, yang memastikan bahwa segala proses yang berlangsung tetap berada dalam koridor syariah. Sementara asuransi konvensional umumnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengawasi semua badan keuangan di Indonesia. Pastikan untuk memilih asuransi yang sudah terdaftar di OJK untuk memastikan keamanan dana kamu, seperti perusahaan asuransi Generali.

Beda Prinsip Asuransi Syariah dan Konvensional

1. Akad

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada akad yang dilakukan di awal. Asuransi syariah menggunakan akad tabarru yang bersifat sosial, sementara asuransi konvensional menggunakan akad tabaduli atau akad jual beli seperti transaksi jual beli pada umumnya. Sebagai nasabah, kamu menyepakati kontrak yang diajukan oleh pihak penyedia asuransi yang menyangkut besaran premi, rentang waktu, dan berbagai hal lainnya.

2. Pengelolaan Risiko

Dalam asuransi syariah, pengelolaan risiko dibagi antara peserta asuransi dan perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip tolong menolong dan saling membantu. Ini disebut sebagai share of risk. Sementara itu, dalam asuransi konvensional, risiko dialihkan dari tertanggung (nasabah) kepada penanggung (perusahaan) yang disebut sebagai transfer of risk.

3. Kepemilikan Dana

Pada asuransi syariah, dana yang kamu berikan tetap menjadi milikmu, dan perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola. Jika kamu mengalami kesulitan dalam membayar premi, kamu dapat menutup akun dan mendapatkan kembali semua dana yang telah kamu berikan. Sebaliknya, dalam asuransi konvensional, dana yang kamu berikan menjadi milik perusahaan dan kamu tidak bisa mendapatkan kembali dana tersebut jika berhenti membayar premi.

4. Pengelolaan Dana

Asuransi syariah mengelola dana dengan prinsip transparansi dan hanya menginvestasikan dana pada instrumen yang halal dan jelas sesuai dengan hukum syariat Islam. Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaan bebas menginvestasikan dana nasabah ke berbagai instrumen tanpa mempertimbangkan aspek halal atau tidaknya.

5. Pembagian Keuntungan

Keuntungan dalam asuransi syariah berasal dari berbagi hasil antara semua nasabah, sehingga terhindar dari riba. Sementara itu, keuntungan dalam asuransi konvensional berasal dari bunga.

6. Klaim

Dalam asuransi syariah, satu polis bisa mencakup seluruh anggota keluarga, sehingga premi yang dibayarkan lebih ringan. Sedangkan dalam asuransi konvensional, setiap anggota keluarga harus memiliki polis tersendiri, yang tentunya mempengaruhi besaran premi.

Kewajiban Zakat dan Surplus Underwriting

Dalam asuransi syariah, nasabah wajib membayar zakat sesuai ketentuan yang ada, dan ada juga surplus underwriting, yaitu dana yang diberikan kepada nasabah jika ada kelebihan dana tabarru setelah dikurangi pembayaran klaim. Hal ini tidak terdapat dalam asuransi konvensional.

Baca Juga: Asuransi Syariah: 10 penjelasan mudah mengenai asuransi ini

Manakah yang Lebih Sesuai dengan Kebutuhanmu?

Memilih antara asuransi syariah dan konvensional sangat bergantung pada preferensi pribadi dan kebutuhanmu. Jika kamu menginginkan asuransi yang sesuai dengan prinsip syariat Islam, transparan, dan memiliki potensi pengembalian dana, asuransi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat. 

Sebaliknya, jika kamu lebih mengutamakan fleksibilitas dalam pengelolaan dana dan tidak memiliki keterikatan dengan aturan syariat, asuransi konvensional mungkin lebih cocok.

Generali Indonesia menyediakan kedua jenis asuransi ini dengan berbagai produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhanmu. Apapun pilihanmu, pastikan untuk mempertimbangkan aspek-aspek yang paling penting bagi dirimu dan keluargamu.

Proteksi Keluarga dengan Generali Indonesia

SEO Product Banner_Alive Web.jpg

Generali Indonesia menawarkan berbagai produk asuransi syariah dan konvensional yang siap memberikan perlindungan  Yang Unik Untukmu dan keluarga, sesuai dengan uniknya kebutuhanmu. 

Dengan beragam pilihan solusi, mulai dari kesehatan hingga penyakit kritis, serta jaringan penyedia layanan kesehatan yang luas, Generali siap memberikan perlindungan yang optimal untukmu dan keluargamu. Yuk, kunjungi Generali Indonesia untuk informasi lebih lanjut!

 

Share
love this article :