Bertambahnya usia merupakan sesuatu yang pasti terjadi pada setiap orang dan tidak bisa dihindari. Tapi, tidak ada yang mau bekerja seumur hidupnya. Suatu saat, kita akan merasa lelah dan ingin beristirahat saja. Lalu, apakah kamu pernah memikirkan apa yang akan kamu lakukan ketika sudah menginjak usia tidak produktif?

Ketika rambut sudah memutih, kira-kira, apakah kamu masih memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari kamu? Jika kamu sendiri tidak yakin dengan jawabannya, kamu harus baca artikel ini!

Peran Dana Pensiun

Ketika kita sudah tidak produktif lagi, peran dana pensiun adalah penyelamat kita untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun merupakan suatu badan hukum yang bertugas untuk mengelola dan menjalankan program yang menawarkan manfaat pensiun.

Fungsi Dana Pensiun

Sebagai pekerja, kita harus mengambil masa pensiun ketika menginjak usia tertentu, walaupun sistem pensiun di Indonesia sampai saat ini masih memiliki cakupan yang terbatas. Fungsi dana pensiun adalah untuk memberikan jaminan atau manfaat ketika kita masuk ke usia pensiun atau ketika kita sudah memasuki usia yang tidak produktif lagi untuk bekerja. Selain itu, tujuan dana pensiun adalah untuk membantu mempertahankan kesejahteraan walaupun telah memasuki masa pensiun.

Jenis Dana Pensiun

Beberapa jenis dana pensiun, yaitu:

1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)

Dana pensiun ini dibentuk oleh orang atau badan yang merupakan pendiri suatu usaha yang mempekerjakan karyawan. Pendiri atau badan yang mempekerjakan karyawan ini dapat menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti yang bermanfaat untuk kepentingan sebagian atau seluruh karyawan sebagai peserta. Hal ini akan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja. Peserta DPPK terbatas pada karyawan di perusahaan yang memiliki DPPK.

2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Dana pensiun ini dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa yang akan menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Untuk DPLK, kamu dapat melakukan pendaftaran secara mandiri ke bank atau perusahaan asuransi yang kamu inginkan.

3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan (DPBK)

Dana pensiun ini adalah DPPK yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti. Dana diperoleh melalui iuran dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang akan diterapkan kepada keuntungan yang diperoleh oleh pemberi kerja. 

Produk Dana Pensiun

Setelah mengetahui jenis dana pensiun, apakah kamu tertarik untuk mulai mempersiapkan masa tua dengan dana pensiun? Sudahkah kamu tahu mengenai apa saja produk dana pensiun yang ditawarkan Generali?

Generali menawarkan beberapa produk dana pensiun untuk membantu kamu merencanakan masa tua yang mapan dan sejahtera dengan tabungan pensiun. Produk-produk yang ditawarkan berupa:

1. iSEVERANCE

iSERVERANCE merupakan DPLK PPUKP (Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon). Program ini merupakan suatu program dana pensiun yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Pemberi Kerja. Program pensiun ini dikhususkan untuk pembayaran kompensasi pesangon yang berdasarkan Undang Undang Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003.

Iuran iSERVERANCE seluruhnya diperoleh dari perusahaan dan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan perusahaan. Program ini menawarkan karyawan agar mendapat kepastian penghasilan ketika tidak lagi bekerja.  

Selain bagi karyawan, program ini juga memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh pihak pemberi kerja. Bagi pihak pemberi kerja, program ini diharapkan dapat memacu motivasi, loyalitas dan produktivitas karyawan selama bekerja.

2. BRAVO

BRAVO merupakan program yang menawarkan cara baru untuk mengembangkan dana dengan optimal. Program ini menawarkan fitur unik untuk mengelola gaji kamu setiap bulannya. Selain itu, kamu juga dapat menikmati berbagai kemudahan transaksi yang dapat dilakukan secara digital.

3. iPENSION

iPENSION merupakan DPLK PPIP - Voluntary Program. Program ini merupakan program Pensiun Iuran Pasti yang iurannya ditetapkan berdasarkan peraturan dana. iPENSION bersifat sukarela (voluntary) dan besaran iurannya dapat ditentukan oleh nasabah sehingga dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan. Program ini sangat fleksibel dan dapat diikuti oleh karyawan perusahaan dengan iuran sukarela. iPENSION akan dikelola secara individu (individual account).

Manfaat Program Pensiun Iuran Pasti antara lain:

  • Besaran iuran dapat ditentukan oleh peserta
  • Jaminan untuk peserta ketika menjalani masa pensiun
  • Menerapkan kebiasaan disiplin dalam menabung
  • Memiliki hasil investasi yang menarik
  • Peserta dapat melakukan penarikan iuran yang telah dibayarkan sebelum memasuki usia pensiun

Dana pensiun dapat membantu untuk memastikan bahwa kamu akan memiliki cukup dana untuk menjalani masa tua. Pikirkan untuk memiliki dana pensiun sejak dini agar kamu dapat mempersiapkannya selama kamu masih di dalam masa produktif.

Share
love this article :