Sejak pandemi COVID-19 melanda, pemanfaatan teknologi meningkat pesat untuk berbagai aktivitas sehari-hari seperti bekerja, belajar, maupun berbelanja.
Rupanya hal tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan secara online. Yuk, kenali jenis-jenis penipuan online agar bisa menghindarinya!
Apa Itu Penipuan Online?
Penipuan secara online termasuk dalam salah satu jenis kejahatan e-commerce adalah penggunaan layanan software atau internet dengan tujuan untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban, seperti mencuri data atau informasi personal yang dapat memicu pencurian identitas.
Aktivitas berselancar di media dan jejaring sosial yang semakin meningkat dapat menjadi celah untuk para oknum melakukan aksi penipuan online. Masyarakat dianjurkan untuk terus waspada dalam melakukan transaksi online dan cermat dalam mengolah serta memahami informasi yang didapatkan dari internet.
Sebab, meskipun akun-akun digital yang kamu miliki sudah memiliki teknologi keamanan yang tinggi tetap tidak menutup kemungkinan bagi para penjahat cyber untuk melakukan aksinya menipu atau mencuri via online.
Apa Saja Jenis-Jenis Penipuan Online
Untuk dapat melakukan tindakan pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan, kamu perlu mengenali terlebih dahulu jenis-jenis dari penipuan internet. Berikut ini beberapa modus penipuan daring yang sering terjadi dan perlu diwaspadai:
1. Scam
Scam adalah semua bentuk tindakan yang terencana dan bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara memberikan informasi palsu atau membohongi orang lain. Scam biasanya sering terjadi pada kontak komunikasi seperti melalui telepon atau pesan singkat (chat).
2. Phishing
Phising adalah segala bentuk tindakan penipuan yang dilakukan dengan mencuri informasi penting kemudian mengarahkan korban untuk masuk ke sebuah situs atau halaman palsu agar dapat menjebak korban.
Phising banyak terjadi pada layanan streaming berlangganan yang berbayar, perbankan, UMKM, hingga e-commerce. Penipuan phising biasanya berkedok transfer Bank, pembobolan data para pengguna e-commerce, hingga layanan streaming gratis untuk meretas perangkat korban.
3. Account Takeover
Account Takeover (ATO) merupakan bentuk kejahatan penipuan yang mengambil alih akun tanpa adanya komunikasi antara korban dan pelaku, namun korban dapat langsung merasakan dampak dari pencurian akun tersebut.
Account Take Over kerap dilakukan oleh pihak keluarga atau kerabat terdekat yang mengetahui informasi personal serta data-data akun dari customer atau korban.
4. Share Login Info
Share login info adalah suatu bentuk kejahatan dengan mencuri informasi yang sangat rahasia dan sensitif seperti PIN, Password, dan OTP (One Time Password).
Para pelaku kejahatan biasanya akan memulai dengan memberikan informasi palsu kepada korban sehingga korban tanpa sadar akan memberikan informasi sensitif dan rahasia kepada pelaku.
5. Share Card Info
Share card info adalah modus penipuan yang hampir serupa dengan modus penipuan share login info, dimana para pelaku mencuri informasi penting dari kartu, seperti nomor kartu hingga kode OTP yang diberikan oleh Bank penerbit.
Modus penipuan ini sering terjadi dimana pelaku akan menghubungi korban dengan mengatasnamakan Bank yang kemudian korban tanpa sadar akan memberikan informasi penting terkait kartu debet atau kredit seperti nomor kartu dan kode OTP atau PIN.
6. ID Theft
ID Theft adalah tindakan kejahatan dimana pelaku mencuri data atau informasi personal kartu korban untuk digunakan mendaftarkan akun oleh pelaku.
Modus penipuan ini sering digunakan dengan cara pelaku menghubungi korban dengan alasan tertentu atau mengatasnamakan pihak tertentu agar pelaku bisa mendapatkan informasi seperti kartu identitas milik (KTP) korban.
7. Carding atau Card Stolen
Carding atau Card Stolen adalah suatu bentuk penipuan internet mengambil alih kartu Kredit atau Debit korban tanpa adanya bentuk komunikasi apapun. Sehingga korban tidak menyadari bahwa kartu Kredit atau Debit telah digunakan oleh penipu.
8. Social Engineering
Social Engineering merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk tindak kejahatan yang memanfaatkan bentuk interaksi dengan manusia.
Teknik penipuan ini menggunakan manipulasi psikologis kepada korban sehingga korban tanpa sadar akan melakukan kesalahan keamanan dengan memberikan informasi sensitif kepada pelaku.
Tips Mudah Mencegah dan Menghindari Penipuan Via Online
Adapun beberapa hal mudah yang dapat kamu lakukan untuk mencegah penipuan online dan meningkatkan keamanan digital. Berikut ini tindakan pencegahan yang dapat kamu lakukan:
- Hindari menggunakan kata sandi dengan informasi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir maupun alamat tempat tinggal dan jangan pernah memberikan informasi kata sandi kepada orang lain.
- Gunakan lebih dari satu akses keamanan seperti verifikasi ganda untuk masuk ke dalam akun sosial maupun akun e-commerce kamu.
- Tingkatkan kewaspadaan diri dengan memperbanyak informasi mengenai penipuan secara online dan keamanan digital
- Waspadai e-mail phising dengan iming-iming hadiah namun berujung pada permintaan informasi personal yang sensitif
- Selalu cek kebenaran dari setiap informasi yang kamu terima ke laman maupun akun media sosial resmi
Itulah beberapa jenis-jenis penipuan online yang harus diwaspadai oleh kita dimanapun dan kapan pun. Selalu ingat untuk berhati-hati dalam menggunakan media online untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dapatkan informasi menarik lainnya di situs kami.