Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang Asuransi Generali.
Dapatkan produk pilihan kami melalui beberapa jalur distribusi, yakni agency dan bancassurance serta jalur distribusi alternatif, di antaranya sebagai berikut:
1. Agency
2. Bancassurance
3. Jalur Distribusi Alternatif:
4. Affinity
Kamu bisa menghubungi atau mengunjungi Kantor Cabang Generali Indonesia dan Kantor Agency Generali Indonesia, seperti:
Jika ada perubahan pada data polis seperti data korespondensi, nomor telepon, ahli waris, dan lain-lain mohon mengisi formulir perubahan polis.
Kami memberikan masa leluasa pembayaran premi selama 45 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi pertama. Apabila sampai dengan akhir masa leluasa premi belum dibayar, maka polis menjadi batal untuk sementara sampai dengan kami menerima pengajuan pengaktifan polis kembali.
Untuk mengaktifkan polis tersebut, pemegang polis dapat mengajukan dengan cara memenuhi syarat-syarat pemulihan polis.F
Pemegang polis bisa membuat duplikat polis, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan melalui:
1. Pilih - Transaksi Lainnya
2. Pilih - Transfer
3. Pilih - ke rekening Virtual Account BCA
4. Masukkan No. Virtual Account
5. Masukkan jumlah yang ingin dibayarkan
6. Validasi pembayaran Anda
Isi di slip bank:
Kartu kredit akan di debet setiap tanggal 5, 10, 15, 20, atau 27 disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo premi asuransi.
Rekening akan di debet setiap tanggal 5, 15, atau 27 disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo premi asuransi.
Kamu bisa menghubungi Agen atau Customer Service Generali Indonesia di:
Kelebihan biaya kamar akan mempengaruhi biaya perawatan lainnya dan akan menjadi tanggungan peserta. Karena itu disarankan untuk secara bijak memilih rumah sakit dan kamar perawatan sesuai dengan haknya.
Special Features:
Jenis program Asuransi Kumpulan yang ditawarkan antara lain:
Asuransi jiwa adalah program perlindungan terhadap jiwa karyawan. Asuransi jiwa memberikan proteksi finansial bagi keluarga karyawan, jika karyawan mengalami musibah meninggal dunia yang disebabkan oleh apapun, di mana saja.
Apabila karyawan meninggal oleh sebab apapun (penyakit ataupun kecelakaan).
100% uang pertanggungan yang telah ditentukan (oleh Perusahaan) dan telah disetujui oleh Generali Indonesia.
Asuransi kecelakaan adalah program perlindungan yang memberikan:
Apabila risiko terjadi dalam waktu 60 hari sejak terjadinya kecelakaan.
Besar manfaat yang diperoleh jika:
Asuransi cacat tetap total adalah program perlindungan kepada karyawan bila mengalami musibah cacat tetap total akibat kecelakaan ataupun penyakit yang menyebabkan:
Apabila cacat tetap total berlangsung selama 6 bulan secara terus menerus.
Melalui program asuransi rumah sakit dan pembedahan, karyawan memperoleh penggantian biaya perawatan bila diharuskan dirawat inap atau pembedahan di rumah sakit yang diakibatkan baik oleh penyakit maupun kecelakaan, sesuai dengan manfaat masing-masing kelas yang dipilih.
Jenis/kategori pembedahan major, complex, intermediate, dan minor sesuai ketentuan polis dan menjadi acuan dalam hal penentuan kategori pembedahan yang akan dibayar Generali.
Pembayaran klaim akan dibayarkan sesuai dengan kurs yang berlaku pada polis. Kurs yang digunakan adalah kurs yang berlaku pada saat proses pembayaran klaim dengan mengacu pada ketentuan pemerintah yang berlaku.
Yaitu asuransi yang memberikan penggantian biaya rawat jalan termasuk:
Ko-Asuransi adalah bagian dari biaya yang menjadi tanggungan peserta. Besarnya Ko-Asuransi ditentukan pada saat dimulainya kerja sama antara kedua belah pihak.
Peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan tetapi dengan sistem reimbursement dahulu, baru mengajukan klaim ke Generali Indonesia.
Peserta dapat langsung menghubungi customer service dengan nomor telepon yang tercantum di belakang kartu.
Dijamin jika dilakukan oleh seorang dokter dan terdapat indikasi medis.
Dijamin jika terdapat indikasi medis dan tidak termasuk dalam pengecualian polis.
Asuransi melahirkan memberikan penggantian biaya melahirkan bagi karyawati/istri karyawan dalam hal terjadi:
1. Biaya melahirkan normal
2. Biaya melahirkan dengan pembedahan
3. Biaya komplikasi kehamilan
4. Biaya rawat jalan kehamilan
Manfaat ini berlaku apabila kehamilan terjadi setelah masa asuransi dan keadaan tidak termasuk di dalam pengecualian polis.
Tidak. Peserta yang melahirkan anak kembar tetap diberikan manfaat sesuai yang tercantum dalam polis.
Peserta akan mendapatkan penggantian biaya pada melahirkan normal.
Biaya perawatan bayi akan dijamin sesuai manfaat melahirkan ibunya jika masih ada.
Setiap perusahaan yang bergabung dengan PT. Generali Indonesia akan mendapatkan fasilitas RS rekanan.
Tidak ada biaya tambahan apapun.
Untuk peserta yang dirawat bukan di rumah sakit rekanan Generali maka berlaku sistem reimburse dan peserta dapat mengajukan klaim ke Generali Indonesia untuk diproses.
Generali Indonesia dapat mengeluarkan surat jaminan manual setelah mendapatkan konfirmasi tertulis dari HRD perusahaan. Selanjutnya HRD perusahaan harus mengirimkan konfirmasi untuk pencetakkan kartu baru dengan biaya administrasi yang berlaku.