Pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia kembali meningkat pada tahun 2021, setelah sempat mandeg karena pandemi di 2020 lalu. Bila pemilik motor mencapai lebih dari 143 juta unit, maka, disinyalir sudah ada lebih dari 16 juta unit mobil pribadi yang beroperasi aktif di Indonesia saat ini – dan jumlahnya akan terus bertambah.

Kepemilikan mobil meningkat seiring meningkatnya kesejahteraan sosial

Meningkatnya kepemilikan mobil tentunya tak lepas dari peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Diperkirakan pada tahun 2050, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk kelas menengah tertinggi di dunia.

Jelang Lebaran 2022, para pemudik menanti-nanti untuk kembali bisa pulang kampung setelah 2 tahun absen

Jelang Lebaran 2022 ini, dengan berangsur-angsur membaiknya keadaan – pandemi Coronavirus COVID-19 yang kini dinyatakan berubah status jadi endemi oleh berbagai negara, dan Indonesia sendiri masih dalam proses menuju kesana – warga +62 pun antusias menantikan untuk kembali bisa pulang kampung, setelah absen selama 2 tahun.

Ini tentunya akan menjadi pembicaraan dan topik diskusi hangat jelang Lebaran, tapi, sebelum sampai ke pembahasan soal mudik, mari kita bicarakan soal keamanan berkendaraan di jalan raya.

Semakin banyak mobil beredar di Indonesia, semakin tinggi risiko kecelakaan

Seiring dengan meningkatnya jumlah mobil pribadi yang beroperasi di Indonesia, semakin melonjak pula risiko kecelakaan lalu lintas.

Apalagi, saat mudik nanti – berbondong-bondong, puluhan ribu kendaraan pribadi baik itu roda dua maupun roda empat, akan memadati ruas-ruas jalan raya hingga jalan tol antar kota antar provinsi.

Kecelakaan dapat dengan mudah terjadi, langkah apa yang harus diambil?

Nah, bila suatu saat kendaraan bermotormu (saat mudik maupun di saat lainnya) terlibat kecelakaan ringan, apa yang harus dilakukan?

Ini beberapa langkah yang harus jadi acuan saat mengalami tabrakan mobil:

  1. Dari semua orang yang berada di dalam mobilmu, pastikan tidak ada siapapun yang terluka. Waspada dengan luka dalam atau gegar otak ringan karena benturan.

  2. Buat catatan kejadian, termasuk detail kendaraan yang menabrakmu: merk mobil, modelnya, warna dan plat nomor mobil. Ambil foto mobil tersebut dengan kamera ponsel sejelas-jelasnya bila memungkinkan.

  3. Pinggirkan kendaraan ke bahu jalan semaksimal mungkin, lalu nyalakan dua lampu belakang sebagai penanda bahwa mobil dalam keadaan berhenti darurat.

  4. Telepon polisi untuk membuat Berita Acara Perkara (BAP) – ini penting untuk melindungi kamu secara hukum dan untuk lakukan klaim asuransi.

  5. Bertukar kontak dan informasi dengan pengemudi mobil yang kamu tabrak atau yang menabrakmu.

  6. Hubungi agen asuransimu untuk bantu menangani klaim ke pihak asuransi.

Lindungi diri dan keluarga selalu saat bepergian dengan kendaraan

Perlindungan menyeluruh terhadap diri dan keluarga harus jadi prioritas nomor satu. Karena, kecelakaan kendaraan bermobil ternyata adalah salah satu penyebab utama kematian di Indonesia.

Kecelakaan di jalan raya, baik itu dengan roda dua maupun roda empat, menempati peringkat ketiga dalam urutan penyebab kematian. Faktanya, di negara kita, setiap jam rata-rata 3 orang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya. Lebih rinci lagi, ternyata, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia berasal dari golongan milenial, yaitu kelompok umur dengan rentang usia 17 hingga 34 tahun, sebanyak 58 persen.

Perlindungan setiap saat tentunya harus jadi perhatian utama, apalagi bila kamu sudah berkeluarga. Apakah kamu tertarik untuk tahu lebih lanjut bagaimana kamu bisa menciptakan perlindungan sepanjang waktu bagimu dan orang-orang tersayang di sekelilingmu? GMS solusinya!

Kini, Generali Indonesia menghadirkan Asuransi Tambahan Generali Medical Solution yang dapat dipilih oleh nasabah dalam merencanakan perlindungan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga tercinta. Asuransi Tambahan Generali Medical Solution memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh untuk Nasabah yang memerlukan perlindungan kelas satu.

Dilengkapi dengan fasilitas pembayaran biaya perawatan sesuai tagihan dengan fasilitas cashless di jaringan rumah sakit rekanan, hingga wilayah pertanggungan sampai dengan seluruh dunia, GMS juga meng-cover perawatan berbagai penyakit kritis.

Ingin mulai menambahkan GMS ke program asuransimu? Kamu bisa berkonsultasi dengan Agen Generali yang terdekat di kotamu, lewat tautan berikut ini.

Tracking Jelang Mudik Lebaran: wajib diketahui saat hadapi kecelakaan
Bagikan
suka artikel ini :