Asuransi Penyakit Kritis yang Berikan Premi Kembali Hingga 150% dari total tagihan Premi
Anti jadi beban saat kritis di masa depan
Solusi Kami
Solusi yang kami tawarkan untuk perlindungan finansialmu dari berbagai macam risiko yang mungkin terjadi di masa depan
SELENGKAPNYAPerlindungan Jiwa
Kesehatan
Penyakit Kritis
Pensiun
Syariah
Asuransi Online
Layanan Nasabah
Berbagai informasi penting mengenai layanan, tata cara, dan prosedur yang dibutuhkan oleh nasabah seputar polis asuransinya
Info Investasi
Tentang Generali
Generali Indonesia merupakan bagian dari Generali Group , yaitu salah satu perusahaan asuransi terbesar di Eropa.
Acara
Sebagai Lifetime Partner, Generali senantiasa mendukung upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan Nasabah kami melalui berbagai acara serta inisiatif.
SELENGKAPNYASolusi Kami
Solusi yang kami tawarkan untuk perlindungan finansialmu dari berbagai macam risiko yang mungkin terjadi di masa depan
SELENGKAPNYALayanan Nasabah
Berbagai informasi penting mengenai layanan, tata cara, dan prosedur yang dibutuhkan oleh nasabah seputar polis asuransinya
Artikel dan Berita
SelengkapnyaTentang Generali
Generali Indonesia merupakan bagian dari Generali Group , yaitu salah satu perusahaan asuransi terbesar di Eropa.
Acara
Sebagai Lifetime Partner, Generali senantiasa mendukung upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan Nasabah kami melalui berbagai acara serta inisiatif.
SELENGKAPNYAAsuransi Penyakit Kritis yang Berikan Premi Kembali Hingga 150% dari total tagihan Premi
Anti jadi beban saat kritis di masa depan
CRISTAL Prime merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan keuangan apabila terjadi risiko terdiagnosis Kondisi Kritis atau Penyakit Kritis yang dipertanggungkan dan memberikan pengembalian Premi pada akhir Masa Pertanggungan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
Manfaat Penyakit Kritis hingga 120% Uang Pertanggungan
Manfaat Meninggal Dunia hingga 150% dari total tagihan Premi
Memberikan jaminan Pengembalian Premi apabila tidak terjadi risiko hingga 150% dari total tagihan Premi
Manfaat Penyakit Kritis
Manfaat Penyakit Kritis sebesar 100% Uang Pertanggungan + 20% Uang Pertanggungan (maks Rp200.000.000). Manfaat Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung sebesar 10% Uang Pertanggungan (maks Rp200.000.000)
Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung Meninggal Dunia pada Masa Pertanggungan, maka Penanggung akan membayarkan manfaat hingga 150% dari total tagihan Premi
Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
Apabila Tertanggung masih hidup sampai Tanggal Berakhir Polis dan status Polis tetap aktif, maka Penanggung akan membayarkan manfaat hingga 150% dari total tagihan Premi
Nama Tertanggung : Pak Surya (Pria)
Usia : 31 tahun
Masa Pertanggungan : 25 tahun
Masa Pembayaran Premi : 5 tahun
Uang Pertanggungan : Rp500.000.000
Premi : Rp16.445.000 per tahun
Skenario 1
Apabila Pak Surya terdiagnosis Kondisi Kritis atau Penyakit Kritis yang dipertanggungkan, maka Penanggung akan membayarkan manfaat sebesar Rp500.000.000 ditambah Rp100.000.000, kemudian pertanggungan berakhir.
Skenario 2
Apabila Pak Surya Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan, maka Penanggung akan membayarkan manfaat sebesar Rp123.337.500.
Usia Masuk Tertanggung | 31 hari – 60 tahun, berdasarkan ulang tahun terdekat. |
Usia Masuk Pemegang Polis | 18 – 90 tahun, berdasarkan ulang tahun terdekat |
Mata Uang Polis | Rupiah |
Cara Pembayaran Premi | Tahunan, Semesteran, Kuartalan atau Bulanan |
Uang Pertanggungan | Minimum: Rp100.000.000 |
Silahkan isi formulir dibawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.
* Semua informasi dibawah wajib di isi.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
merupakan perusahaan asuransi yang Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Kantor Pusat
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
Generali Tower Lantai 7
Grand Rubina Business Park
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. HR. Rasuna Said Kavling C-22
Jakarta 12940, Indonesia
Hubungi Kami
Hak cipta © 2025 Generali Asuransi Indonesia.
Dilindungi Undang-undang
Pesan Anda akan segera kami proses, dan kami akan memberikan balasan dalam waktu 1x24 jam. Terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya.
Website Cookies
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan kualitas layanan kami dan memberikan Anda pengalaman yang lebih baik. Cookie menganalisis bagian website yang Anda kunjungi dan menyesuaikan dengan minat Anda untuk dapat menyajikan informasi yang relevan. Pelajari lebih lanjut mengenai Cookie di Kebijakan Cookie