Hi, moms! Kali ini, Generali akan berbagi tips parenting yang cukup penting: seputar cara aman untuk berkendara dengan anak-anak di dalam mobil.

Tahukah moms, bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab tertinggi kematian anak-anak dan remaja di seluruh dunia?

Ada cara untuk mencegahnya - riset menunjukkan bahwa penggunaan car seat khusus anak menurunkan risiko kematian hingga 75% dan tingkat cedera sebanyak 90%Car seat dapat dikategorikan berdasarkan berat, usia dan tinggi anak - ini penting untuk memilih car seat yang tepat.  Berikut ini beberapa petunjuk untuk membeli car seat.

Bayi baru lahir hingga usia 15 bulan harus duduk di car seat yang menghadap ke belakang, dan car seat ini harus diletakkan di kursi jok bagian belakang. Jangan pernah meletakkan car seat yang dihadapkan ke belakang di kursi bagian depan mobil yang dilengkapi dengan airbag aktif.  Kursi belakang mobil adalah tempat terbaik untuk mendudukkan anak-anak di usia berapapun, dan di banyak negara, hal ini merupakan peraturan yang berlaku - anak harus duduk di bangku belakang mobil sampai dengan usia 12 tahun.

Untuk batita hingga balita usia 4 tahun, tetap paling aman untuk mereka didudukkan di bagian belakang mobil dengan car seat yang menghadap ke belakang, sampai mereka mencapai batas limit berat maksimal car seat-nya, atau bila pucuk kepala mereka sudah melebihi panjang car seat. Jangan kuatir, tidak masalah bila kaki mereka menekan bagian belakang car seat.

Anak-anak berusia sampai dengan 12 tahun, atau hingga mencapai tinggi badan 135 sentimeter, dianjurkan duduk di car seat atau booster / bangku penyangga ketika berkendara, baik itu di bangku depan atau belakang - booster yang memiliki sandaran tinggi memberikan perlindungan terbaik. Pada usia 12 tahun ke atas, anak-anak sudah dapat menggunakan seat belt orang dewasa.

Sebanyak 73% car seat tidak dipasang dengan baik atau dengan cara yang benar, maka, selalu ikuti instruksi atau petunjuk dari produsennya. Bila perlu, mintalah penjualnya untuk melakukan demo pemasangan car seat.  Setelah terpasang dengan baik, car seat seharusnya tidak akan bergerak dan pucuk kepala anak seharusnya tidak melebihi batasnya.

Car seat harus sesuai dengan standar keamanan, dan ini biasanya disebutkan secara tertulis di labelnya.  Carilah label berwarna oranye, dengan tanda huruf "E" atau digit R129, yang artinya car seat kita sesuai dengan standar Uni Eropa atau PBB. 

Di Indonesia, penggunaan car seat masih tidak umum, apalagi karena tidak adanya peraturan pemerintah yang mengharuskan orangtua menaruh anak di car seat ketika bepergian dengan mobil.  Di kebanyakan negara Eropa dan di Amerika Serikat, penggunaan car seat diwajibkan dan orang dewasa yang tidak menggunakan car seat saat berkendara dengan anak-anak, dapat dikenai denda, SIM ditarik atau kena peringatan, bahkan ditahan polisi!

Selain itu, harga car seat yang relatif mahal (seri Maxi Cosi yang sesuai dengan standar internasional dibanderol harga mulai dari Rp 1 juta rupiah dan yang termahal bahkan dapat mencapai harga Rp 8 juta rupiah di Mothercare) dan edukasi pentingnya penggunaan car seat yang masih belum dikenal secara umum, juga merupakan beberapa alasan mengapa kebanyakan orangtua di Indonesia lebih suka menggendong bayi atau mendudukkan anak di kursi mobil (bahkan, seringnya baik anak maupun orangtua malah tak menggunakan seat belt lho!) saat bepergian.

Sejak beberapa tahun belakangan, beberapa forum dan situs khusus parenting di Indonesia sudah mulai mengedukasi para orangtua untuk mulai menggunakan car seat, dan meskipun jumlahnya masih minoritas, mulai banyak orangtua yang menerapkan pemakaian car seat saat berkendara, terutama di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Sekarang, pertanyaannya, sudah siapkah kita untuk memberi pengamanan ekstra kepada si buah hati? Car seat jelas tidak murah, tapi merupakan investasi berharga yang kegunaannya jelas, agar tetap aman saat bepergian dengan mobil bersama anak kita. Rasanya, investasi yang sebanding dengan rasa aman yang kita dapatkan, kan?

Bagikan
suka artikel ini :