Sebagai pekerja, kecelakaan kerja merupakan salah satu resiko yang wajib kamu antisipasi kehadirannya. Terlebih jika kamu merupakan seorang pegawai yang bekerja di lapangan, persentase resiko terjadinya kecelakaan kerja cenderung lebih tinggi dalam kerja lapangan. Tetapi, hal ini bukan berarti sebagai pekerja kantoran kamu aman dari resiko kecelakaan.
Walaupun memiliki resiko yang rendah, kecelakaan ini dapat menimpa kamu kapanpun dan dimanapun tanpa bisa kamu prediksi. Hal yang dapat kamu lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yaitu dengan memiliki jaminan kecelakaan kerja.
Resiko kecelakaan seorang pegawai memang sudah menjadi tanggung jawab dari perusahaan tempatnya bekerja. Oleh karena itu, tidak jarang saat ini perusahaan yang bekerja sama dengan pihak asuransi demi memenuhi tanggung jawabnya tersebut.
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan kecelakaan kerja atau biasa disingkat JKK ini merupakan program yang diselenggarakan pemerintah dalam skala nasional dengan tujuan memberikan jaminan kepada pemiliknya untuk memperoleh manfaat berupa pelayanan kesehatan ataupun uang tunai jika peserta JKK ini mengalami kecelakaan kerja atau terkena penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya.
Saat ini perusahaan asuransi sudah banyak yang menawarkan produk jaminan kecelakaan kerja. Salah satunya yaitu perusahaan asuransi Generali Indonesia.
Group Personal Accident merupakan produk asuransi kecelakaan kerja yang ditawarkan Generali bagi perusahaan.
Produk asuransi ini akan memberikan kamu perlindungan 24 jam untuk menghadapi terjadinya resiko kecelakaan yang dapat menyebabkan cacat ataupun kematian.
Group Personal Accident ini dapat membantu memberikan keringanan bagi perusahaan dalam menanggung biaya kecelakaan bagi karyawannya.
Asuransi Jiwa
Salah satu produk asuransi yang dapat kamu gunakan sebagai proteksi diri dari kecelakaan yaitu asuransi jiwa. Jenis asuransi ini akan memberikan kamu perlindungan secara finansial jika seandainya pencari nafkah utama dalam keluargamu sudah tidak lagi mampu untuk bekerja atau meninggal dunia.
Ketika hal tersebut terjadi, kamu atau keluarga kamu pun akan menerima pertanggungan dari perusahaan asuransi sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Asuransi jiwa pun memiliki dua jenis, yaitu asuransi jiwa seumur hidup dan asuransi jiwa berjangka.
Asuransi Jiwa Berjangka
Asuransi jiwa berjangka (term life insurance) merupakan asuransi yang memberikan kamu perlindungan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Ketika masa berlaku asuransi berjangka kamu telah habis, kamu dapat dengan bebas untuk memutuskan akan melanjutkan menggunakan asuransi tersebut atau memilih agar proteksi asuransinya selesai disitu.
Manfaat yang dapat kamu terima dari asuransi jiwa berjangka ini akan memberimu perlindungan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan. Resiko yang dapat ditanggung asuransi ini pun mencakup resiko meninggal dunia, cacat tetap maupun sebagian, hingga biaya pelayanan kesehatan yang kamu butuhkan.
Selain itu, asuransi jiwa berjangka ini menawarkan manfaat nilai tunai atau cash value. Manfaat nilai tunai ini dapat kamu terima jika resiko kecelakaan terjadi diluar jangka waktu pertanggungan.
Kelebihan dari asuransi jiwa berjangka ini yaitu preminya yang tergolong rendah. Kemudian asuransi jiwa ini umumnya dapat kamu kombinasikan dengan produk asuransi lain, seperti asuransi kesehatan, atau asuransi kecelakaan kerja.
Perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi jiwa berjangka yaitu perusahaan asuransi Generali. Produk asuransi jiwa berjangka kumpulan dari Generali ini dapat dimanfaatkan oleh para karyawan yang bekerja di perusahaan yang menggunakan produk dari Generali ini karena sifatnya yang dapat dimiliki bersama-sama.
Asuransi jiwa berjangka kumpulan ini akan memberikan perlindungan 100% jika kamu meninggal dunia karena penyebab apapun, sakit ataupun kecelakaan. Biaya pertanggungan ini akan diberikan sesuai dengan gaji atau jumlah yang telah ditetapkan oleh perusahaan tempat kamu bekerja.
Syarat memiliki asuransi jiwa berjangka kumpulan ini yaitu dengan minimum 10 karyawan dengan usia maksimal 59 tahun saat baru mendaftar dan 64 tahun ketika ingin memperpanjang.
Asuransi Jiwa Seumur Hidup
Asuransi jiwa seumur hidup merupakan asuransi yang akan jangka perlindungannya berlaku seumur hidup. Asuransi ini dapat kamu terima selama kamu masih aktif. Asuransi jiwa seumur hidup ini memiliki batas maksimal usia tanggungan yaitu pemegang polis maksimal berusia 100 tahun. Tetapi jika kamu meninggal sebelum melakukan klaim, asuransi ini akan langsung dialihkan kepada keluarga kamu.
Selain menyediakan produk asuransi jiwa berjangka, Generali pun juga menawarkan asuransi jiwa seumur hidup. iFLEXYGUARD merupakan produk Generali yang akan memberikan uang pertanggungan ketika kamu meninggal sebesar 100% (umur polis 1-5 tahun), 150% (umur polis 6-10 tahun), hingga 200% (umur polis 11 tahun dan seterusnya).
Ketika kamu meninggal dunia karena kecelakaan, iFLEXYGUARD akan memberikan tanggungan tambahan sebesar 100%. Dan jika kamu mencapai usia 100 tahun, kamu akan menerima tambahan manfaat sebesar 150%.
Itulah beberapa alternatif jaminan kecelakaan kerja yang dapat kamu gunakan untuk melindungi diri dari resiko kecelakaan. Pilihlah yang kamu rasa paling sesuai dengan kebutuhanmu. Semoga bermanfaat, ya!