Semakin hari, produk keuangan syariah makin menarik minat banyak masyarakat. Salah satu dari produk keuangan syariah yang makin diminati tersebut adalah asuransi syariah. Layaknya bank syariah, nasabah asuransi syariah ini makin bertambah setiap harinya. Lantas, mengapa asuransi syariah bisa berkembang pesat di negara ini? Simak ulasannya berikut ini.
Apa Itu Asuransi Syariah?
Sebelum membahas mengenai alasan mengapa asuransi syariah semakin berkembang, tentu ada baiknya kamu memahami dulu apa itu asuransi syariah ini. Sesuai namanya, pengelolaan asuransi ini dilandaskan pada syariat islam. Selama asuransi tersebut mempraktikkan syariat islam, maka menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), asuransi tersebut dipandang halal dilakukan.
Sistem yang berlaku pada asuransi ini adalah setiap peserta menanggung risiko dengan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusinya melalui dana tabarru’. Dana tabarru’ ini akan digunakan untuk membayar klaim, jika sekiranya ada nasabah yang mengalami musibah. Pihak asuransi dalam hal ini bertindak sebagai pemegang amanah, dalam mengelola asuransi tersebut.
Jika disandingkan dengan asuransi konvensional, maka akan terlihat perbedaan antara keduanya. Perbedaan tersebut terlihat dari asas dalam menyediakan jaminan asuransi. Pada asuransi konvensional, penyediaan jaminan terjadi akan sesuatu yang dijanjikan oleh pihak asuransi. Namun, pada asuransi berasaskan syariah ini, jaminan berasal dari dana tabarru’ dari nasabah asuransi.
Apa Alasan Asuransi Syariah Berkembang Pesat di Indonesia?
Tak bisa dipungkiri kalau asuransi berlandaskan syariat islam ini berkembang dengan begitu pesat di tanah air. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyaknya perusahaan asuransi yang menyediakan opsi asuransi berlandaskan syariah ini. Simak alasan mengapa asuransi syariah bisa berkembang pesat dari penjelasan di bawah ini.
1. Penduduk Indonesia yang Mayoritas Muslim
Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama muslim tak dipungkiri menjadi salah satu alasan mengapa asuransi ini bisa berkembang dengan begitu pesatnya. Mengingat pengelolaan asuransi ini dilandaskan pada syariah, tentu akan bisa menghindarkan nasabahnya dari risiko pengelolaan yang diharamkan atau tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
2. Tidak Adanya Unsur Riba
Riba merupakan salah satu perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam. Unsur riba inilah yang kemudian dihapuskan dalam asuransi yang berlandaskan syariah. Pada asuransi ini, dana yang diberikan sebagai jaminan untuk nasabah yang mengalami musibah, dianggap sebagai dana tolong menolong yang dikumpulkan sebelumnya oleh nasabah lainnya.
3. Tidak Adanya Dana yang Hangus
Skema hangusnya dana jika tidak ada pengajuan klaim pada asuransi konvensional, merupakan suatu hal yang tak sesuai dengan syariat Islam. Makanya, pada asuransi berlandaskan syariat ini, tak diberlakukan skema dana hangus ini. Berapa banyak dana yang disetorkan oleh nasabah pada pihak asuransi, dijamin akan dikembalikan, meskipun nantinya tak ada klaim selama masa pertanggungan.
4. Pengelolaan Dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariat
Mengapa asuransi syariah bisa berkembang pesat? Salah satu alasannya adalah karena pengelolaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariat. Jika pengelolaan dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariat, sudah barang tentu tak akan ada sistem pengelolaan dana yang melenceng dari syariat Islam. Setiap aktivitas yang dilakukan pun dipastikan halal.
5. Transparansi dalam Pengelolaan Dana
Setiap nasabah asuransi tentu ingin mengetahui bagaimana pengelolaan dari uang yang mereka setorkan pada pihak asuransi. Mengingat hal tersebut, pihak asuransi yang berlandaskan syariat pun mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana. Adanya transparansi pengelolaan dana inilah yang kemudian menimbulkan kepercayaan nasabah atas asuransi berlandaskan syariat ini.
Produk Asuransi Syariah dari Generali
Kebutuhan akan asuransi berlandaskan syariat di tengah masyarakat, menginspirasi Generali untuk meluncurkan produk asuransi berlandaskan syariatnya sendiri. Produk asuransi tersebut didasarkan atas konsep gotong royong dan tolong menolong antar sesama umat manusia. Perlindungan yang diberikan berasal dari dana tabarru’, yang merupakan kontribusi dari para peserta.
Terdapat 3 produk asuransi berlandaskan syariat Islam yang dihadirkan oleh Generali, yakni iPlan Syariah, iSALAAM, dan Aku Berbagi. Setiap produk asuransi syariah di Indonesia ini tentu saja memiliki keunggulannya masing-masing, yang nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan para calon nasabah.
Tujuan dari pengadaan asuransi berlandaskan syariat Islam ini tak hanya untuk perlindungan jiwa, kesehatan atau pun penyakit kritis saja. Melalui asuransi ini juga, maka nasabah akan bisa berkontribusi dalam bentuk wakaf. Tak hanya perlindungan bagi nasabah, hadirnya produk asuransi berlandaskan syariat ini juga akan menciptakan hubungan silaturahmi antar sesama nasabah.
Ada berbagai alasan yang bisa dikemukakan, saat ada orang bertanya mengapa asuransi syariah bisa berkembang pesat di Indonesia. Pengelolaan dana yang sesuai dengan syariat Islam, membuat para nasabah yang beragama Islam tak perlu takut dengan kemungkinan adanya riba. Tak hanya perlindungan diri, asuransi ini pun juga merekatkan tali silaturahmi.