Seiring dengan berkembangnya zaman, semakin banyak juga tuntutan yang dimiliki oleh generasi saat ini. Oleh karena itu, berbagai inovasi terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu sektor yang terus berkembang adalah sektor ekonomi. Saat ini, berbagai macam layanan keuangan sedang naik daun. Salah satunya adalah asuransi.

Apakah kamu sudah tidak asing lagi dengan asuransi? Walaupun istilah ini merupakan istilah yang tidak asing, masih banyak orang yang belum benar-benar mengerti mengenai asuransi.

Terkadang ketika kita sedang membaca mengenai asuransi atau suatu produk asuransi, terdapat beberapa istilah khusus yang mungkin kurang kamu mengerti. Beberapa contoh istilah khusus tersebut misalnya premi, polis, hingga tertanggung.

Apakah kamu tertarik untuk memiliki asuransi? Jika iya, kamu perlu memahami istilah-istilah tersebut. Hal ini penting agar kamu dapat mempelajari produk asuransi sehingga dapat memilih produk yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kamu.

Ketika kamu memilih produk yang tepat, kamu akan dapat merasakan manfaat asuransi tersebut. Mari simak ulasan berikut untuk mengetahui mengenai istilah yang sering digunakan pada asuransi.

Apa Itu Asuransi?

Asuransi merupakan suatu perjanjian yang dilakukan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Perjanjian tersebut akan menjelaskan mengenai imbalan untuk mengganti atau mengurangi kerugian yang akan dibayarkan menyesuaikan dengan premi yang telah dibayar.

Perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis ini biasa disebut dengan polis asuransi. Sedangkan, premi adalah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi untuk dibayarkan oleh  pemegang polis asuransi.

Apa Yang Dimaksud Dengan Tertanggung Asuransi?

Istilah tertanggung digunakan untuk pemegang polis. Pihak tertanggung adalah pihak yang akan menghadapi resiko sebagaimana telah diatur dalam perjanjian atau polis asuransi.

Siapa Yang Harus Didaftarkan Sebagai Tertanggung?

Kamu bisa mendaftarkan dirimu sebagai tertanggung asuransi pada asuransi yang kamu butuhkan. Terdapat berbagai macam asuransi yang telah tersedia mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, dan masih banyak lagi. Kamu bisa memilih asuransi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kamu.

Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Pilih Asuransi!

Sebelum memilih suatu produk asuransi, kita sebaiknya memperhatikan beberapa hal seperti:

  • Sesuaikan produk yang dipilih dengan kebutuhan kamu
  • Pilihlah agen profesional yang resmi dan memiliki sertifikasi
  • Pilihlah perusahaan asuransi dengan kondisi keuangan yang baik serta telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Pastikan kamu telah memahami manfaat yang diberikan dan apa yang tidak didapatkan pada polis
  • Pastikan untuk membaca keterangan mengenai produk asuransi tersebut dengan teliti sebelum menandatangani polis
  • Setelah menandatangani polis, pastikan untuk membayar premi asuransi secara teratur.

9 Istilah Asuransi Yang Perlu Kamu Ketahui

Dalam memilih asuransi, kamu akan disajikan dokumen perjanjian. Pastikan kamu mengerti isi dari dokumen tersebut. Berikut adalah istilah dalam asuransi yang perlu kamu ketahui:

  1. Agen. Istilah ini digunakan pada karyawan suatu perusahaan asuransi yang bertugas untuk memasarkan produk dan melayani calon nasabah.
  2. Polis adalah perjanjian antara pihak pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
  3. Premi merupakan nominal pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemegang polis sesuai dengan kesepakatan.
  4. Klaim asuransi adalah tuntutan yang diberikan oleh pemegang polis agar pihak asuransi membayarkan hak pemegang polis sesuai dengan prosedur yang ada.
  5. Uang pertanggungan merupakan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi jika pemegang polis mengajukan klaim. 
  6. Penanggung adalah pihak yang melakukan pengambilalihan risiko pemegang polis.
  7. Risiko adalah berbagai kemungkinan buruk yang dapat menimpa pemegang polis dan menimbulkan kerugian. 
  8. Ahli waris yaitu nama orang yang dicantumkan pada polis asuransi sebagai pihak yang akan menerima santunan apabila terjadi kematian pada pihak Tertanggung.
  9. Masa tenggang merupakan batas akhir yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis untuk membayar premi.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi telah makin meningkat. Namun, terkadang hal tersebut tidak disertai dengan pemahaman orang tersebut terhadap asuransi yang ditawarkan.

Dalam beberapa kasus, dapat kita temui nasabah yang kecewa dan merasa dirugikan oleh karena penggunaan asuransi yang tidak sesuai dengan harapan mereka. Padahal, mungkin saja hal ini terjadi oleh karena kita belum mengerti mengenai manfaat yang ditawarkan dan tidak didapatkan pada suatu produk asuransi.

Setelah membaca ulasan di atas, apakah penjelasan istilah-istilah asuransi tersebut bisa membantu kamu? Asuransi merupakan salah satu hal yang penting untuk kita miliki karena asuransi dapat memberikan jaminan proteksi terhadap kerugian yang nantinya mungkin dapat terjadi pada kita. Pilihlah asuransi yang tepat agar kamu merasakan manfaat yang maksimal.

Bagikan
suka artikel ini :