Dunia tengah dilanda pandemi COVID-19. Banyak orang disekitar kita, baik yang kita kenal maupun tidak, satu per satu terinfeksi COVID-19. Bisa jadi kamu juga salah satunya. Meski begitu, kita tidak boleh menyerah. Kisah sedih COVID-19 ini akhirnya memberi secercah titik terang. Titik itu bernama vaksin. Saat ini pemerintah telah menetapkan program vaksinasi COVID-19. Pemerintah sendiri memiliki target untuk melakukan vaksinasi terhadap 181 juta orang di Indonesia. Supaya kamu tahu lebih jelas mengenai macam vaksin COVID-19 di Indonesia, simak artikel ini, ya!

 

Apakah Perlu Melakukan Vaksinasi?

Ya, dengan vaksin COVID-19, tubuh kamu akan menghasilkan perlindungan terhadap infeksi virus ini. Vaksin ini dapat membantu tubuh untuk mengembangkan sistem kekebalan tubuh dan menurunkan resiko berkembangnya gejala penyakit COVID-19. Dengan menerima vaksinasi, kamu juga membantu melindungi orang-orang di sekitar kamu.

Karena, jika kamu terlindungi dari virus ini, kamu juga cenderung tidak menulari orang lain. Hal ini dapat berperan untuk melindungi orang-orang yang beresiko tinggi terkena gejala penyakit yang parah akibat COVID-19 seperti lansia dan orang dengan penyakit menyerta.

 

Apa Saja Vaksin Yang Beredar di Indonesia?

Keputusan Menteri Kesehatan menetapkan jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan pada pelaksanaan vaksinasi di Indonesia diantaranya adalah yang diproduksi oleh:

  • PT Bio Farma (Persero)
  • AstraZeneca
  • Sinopharm (China National Pharmaceutical Group Corporation)
  • Moderna
  • Pfizer Inc and BioNTech
  • Sinovac Biotech Ltd.

Jenis vaksin tersebut secara keseluruhan masih dalam tahapan uji klinik tahap tiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Hal ini menyebabkan penggunaan vaksin tersebut penggunaannya hanya dapat dilakukan setelah vaksin tersebut mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan terhadap jenis vaksin yang beredar berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan diteruskan kepada Komite Penanganan COVID-19.

Dari keenam vaksin yang boleh digunakan, baru terdapat tiga jenis vaksin yang telah beredar dan digunakan di Indonesia yaitu vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma, Sinovac, dan AstraZeneca. Sedangkan, jenis vaksin yang lainnya telah diperbolehkan untuk digunakan, namun stok vaksinnya belum sampai ke Indonesia.

 

Siapa Saja Yang Dapat Menerima Vaksinasi?

Vaksin COVID-19 direkomendasikan World Health Organization (WHO) aman untuk kebanyakan orang berusia 18 tahun ke atas. Orang-orang yang memiliki kondisi medis lain seperti hipertensi, diabetes, asma, penyakit paru, penyakit hati dan ginjal, serta infeksi kronis yang stabil dan terkontrol dapat menerima vaksin. Jika kamu memiliki kondisi medis khusus, konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.

Selain itu, jika kamu memiliki kondisi medis seperti dibawah ini, konsultasikan juga kepada dokter sebelum menerima vaksinasi. 

  • Memiliki sistem kekebalan tubuh yang terganggu
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Memiliki riwayat alergi parah, terutama terhadap vaksin (atau salah satu bahan dalam vaksin)
  • Kondisi tubuh sangat lemah

 

Apakah Kamu Dapat Menerima Vaksinasi?

Kriteria orang yang dapat menerima vaksin COVID-19 adalah:

  • Tidak terkonfirmasi COVID-19 atau sudah sembuh minimal 3 bulan
  • Suhu tubuh normal
  • Tekanan darah normal saat diperiksa sebelum vaksinasi
  • Tidak sedang hamil
  • Tidak mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut dalam 7 hari terakhir

 

Bagaimana Dosis Vaksinasi COVID-19?

Jika kamu melakukan vaksinasi, kamu akan mendapatkan dua dosis vaksin. Vaksin dosis kedua akan berselang 14 hari setelah vaksin dosis pertama. Setelah mendapatkan vaksinasi, dibutuhkan waktu untuk memunculkan kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19. Sehingga, sebaiknya kamu tetap tidak bepergian tanpa protokol kesehatan yang lengkap.

 

Apakah Boleh Menerima Vaksin Yang Berbeda Jenis?

Belum ada hasil penelitian yang menunjukkan bukti yang memadai bahwa kamu dapat menerima jenis vaksin yang berbeda pada dosis pertama dan kedua. Jadi, sebaiknya kamu tetap menerima jenis vaksin yang sama pada vaksin pertama dan kedua.

 

Sudah Pernah Terinfeksi, Perlukah Vaksin?

Jika kamu sudah pernah terinfeksi COVID-19, kamu tetap harus mendapatkan vaksinasi. Perlindungan sistem imun yang didapat seseorang setelah terkena infeksi COVID-19 berbeda pada setiap orang. Sejauh ini, penelitian belum mengetahui berapa lama kekebalan alami tubuh dapat bertahan setelah infeksi COVID-19.

Nah setelah membaca ulasan di atas, apakah kamu sudah siap dan boleh untuk menerima vaksinasi? Walaupun sudah di vaksin, kamu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk memastikan kesehatan kamu dan orang lain disekitarmu, penting untuk tetap menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, rajin mencuci tangan, dan memakai masker. Usahakan untuk tetap tinggal di rumah dan beristirahat jika kamu merasa kurang sehat.

Bagikan
suka artikel ini :