Sebagai pemegang polis asuransi, kamu harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati, guna memperoleh proteksi dari pihak asuransi. Sayangnya, gak semua pemegang polis memahami ketentuan asuransi tersebut, sehingga menyebabkan pemegang polis melakukan hal yang sebetulnya harus dihindari.

Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pemegang polis tersebut, bisa menyebabkan terjadinya kerugian pada dirinya sendiri. Kesalahan yang fatal bahkan bisa membuat klaim yang diajukan pemegang polis untuk mencairkan uang ganti rugi ditolak oleh pihak asuransi. Agar kamu gak salah langkah, yuk kenali deretan kesalahan yang kerap dilakukan oleh pemegang asuransi tersebut.

1. Memilih Asuransi dengan Uang Pertanggungan yang Kecil

Produk asuransi seperti asuransi jiwa akan memberikan uang pertanggungan bagi penerima manfaat atau ahli waris dari pemegang polis asuransi. Saat melihat produk asuransi pertama kali, memang uang pertanggungan ini terlihat besar, namun saat uang pertanggungan tersebut diterima beberapa tahun kemudian, nilai uang pertanggungan tersebut jadi terasa gak seberapa.

Uang pertanggungan yang kecil tentu akan sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan, mengingat nilainya yang akan terus berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Maka dari itu, perlu dipertimbangkan dengan matang sebelumnya pemilihan produk asuransi yang uang pertanggungannya sesuai dengan kebutuhan di masa depan.

Kamu bisa perhitungan uang pertanggungan sesuai dengan kebutuhan keluarga, berdasarkan 3 rumus, yakni human life value, income based value, dan financial needs based value. Ketiga rumus ini bisa digunakan untuk memperkirakan berapa uang pertanggungan yang sekiranya sesuai dengan kondisi kebutuhan keluarga masing-masing di kemudian hari. 

2. Memilih Asuransi dengan Premi yang Gak Sesuai Bujet

Jangan hanya fokus pada keuntungan yang bakal kamu dapatkan dari pihak asuransi, namun juga pikirkan kemampuanmu dalam membayar premi asuransi tersebut. Banyak pemilik asuransi yang gak memperhitungkan dengan matang terlebih dahulu bujet yang bisa dialokasikannya untuk premi asuransi, jadi gak heran jika banyak yang akhirnya gak sanggup untuk membayar.

Sebelum membeli asuransi, baiknya kamu cari tahu dulu bujet yang harus dikeluarkan untuk membayar premi asuransi setiap bulannya. Nantinya, pilihlah produk asuransi dengan premi yang memang sesuai dengan bujet yang kamu miliki dan anggarkan untuk kepentingan tersebut. Jangan sampai uang habis untuk membayar premi, namun kebutuhan utama jadi gak terpenuhi.

3. Lalai dalam Membayar Premi Asuransi

Kelalaian dalam membayar premi asuransi bisa menyebabkan klaim asuransimu ditolak, loh! Sayangnya, gak semua orang menyadari betapa pentingnya membayar premi dengan tepat waktu. Polis asuransi bisa saja menjadi gak aktif, lapse, atau bahkan mati jika kamu tidak membayar premi hingga lewat masa tenggang yang maksimal waktunya 45 hari sejak tenggat waktu terakhir.

Agar bisa menghindari kesalahan ini, gak ada salahnya untuk kamu pasang pengingat, baik di kalender atau pun di ponsel, untuk memberitahumu waktu membayar premi asuransi sudah tiba masanya. Kamu juga bisa manfaatkan fitur autodebet, di mana uang untuk pembayaran premi akan bisa langsung dipotong dari tabungan atau kartu kredit milikmu secara otomatis.

Baca Juga: Pengertian Tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan 

4. Telat Mengajukan Klaim Asuransi

Agar bisa memperoleh uang pertanggungan atau jaminan ganti rugi dari pihak asuransi, kamu harus cekatan dalam mengajukan klaim. Banyak pemilik polis asuransi yang gagal mengajukan klaim asuransi, disebabkan karena gak menyadari adanya batasan waktu untuk mengajukan klaim tersebut. Makanya, polis asuransi harus dipahami dengan baik agar kesalahan gak terjadi.

Pihak asuransi umumnya memiliki tenggat waktunya masing-masing terkait pengajuan klaim ini. Pada asuransi jiwa misalnya, ada yang diberikan tenggat klaim selama 30 hingga 60 hari. Sedangkan untuk asuransi mobil, biasanya tenggat klaim jauh lebih singkat, yakni bisa hanya dalam waktu 3 x 24 jam saja. Jika gak cepat, klaim kemungkinan bisa ditolak pihak asuransi.

5. Gak Lengkapnya Dokumen Klaim Asuransi

Jangan anggap sepele dokumen yang diminta oleh pihak asuransi untuk bisa mencairkan uang pertanggungan atau jaminan ganti rugi atas asuransi yang kamu miliki. Kesalahan yang kerap dilakukan oleh pemegang polis asuransi adalah mengajukan klaim asuransi dengan dokumen yang gak lengkap, sehingga klaim asuransi tersebut pun berisiko untuk ditunda hingga ditolak.

Begitu direkomendasikan bagi pemegang polis atau ahli waris untuk melengkapi dokumen klaim asuransi, sebelum pengajuan klaim asuransi dilakukan. Baca dengan seksama polis asuransi untuk mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim. Jika dokumen klaim asuransinya sudah lengkap, kamu tinggal menunggu pemrosesan klaim tersebut.

6. Mengajukan Klaim yang Gak Termasuk ke Klausul Perlindungan

Pihak asuransi sudah menuliskan ketentuan mengenai proteksi yang diberikannya secara jelas pada polis asuransinya. Sayangnya, beberapa pemilik polis asuransi enggan untuk membaca polis tersebut dengan seksama, sehingga mereka gak begitu mengetahui apa-apa saja bentuk klaim yang akan ditanggung oleh pihak asuransi tersebut.

Produk Asuransi: Asuransi Penyakit Kritis

Kesalahan inilah yang kemudian berujung pada penolakan yang dilakukan oleh pihak asuransi. Pihak asuransi menolak klaim disebabkan klaim tersebut gak termasuk ke dalam klausul perlindungan yang sudah jelas-jelas disebutkan di dalam polis. Ketidaktahuan pemilik polis asuransi akan isi polis inilah yang menjadi pemicu dari terjadinya penolakan klaim tersebut. 

Yuk jadi pemegang polis asuransi yang pintar dengan memahami polis asuransi dengan seksama. Baca dan pahami setiap ketentuan yang tertulis dalam kesepakatan antara kamu sebagai pemegang polis asuransi dengan pihak asuransi, untuk menghindari kesalahan di kemudian hari. Dengan begini, hal-hal yang gak diinginkan pun akan bisa dihindari.

Bagikan
suka artikel ini :