Memiliki asuransi jiwa dapat memberikan berbagai manfaat perlindungan. Produk asuransi jiwa pun ada beberapa jenis yang bisa disesuaikan kebutuhan. Bagi kamu yang penasaran dengan apa itu asuransi jiwa dan ragam manfaat yang ditawarkan, bisa simak penjelasannya berikut.

Pengertian Asuransi Jiwa

Secara umum, asuransi dapat dikatakan sebagai perjanjian khusus antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah (tertanggung) yang menjadi dasar penerimaan premi bagi perusahaan asuransi.

Terdapat beberapa jenis produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Salah satunya adalah asuransi jiwa yang merupakan produk paling populer di kalangan masyarakat tanah air.

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan berupa uang pertanggungan kepada keluarga dari nasabah yang meninggal dunia, cacat permanen, kecelakaan atau risiko lainnya yang tidak disengaja.

Pada dasarnya, manfaat asuransi jiwa akan diperoleh ahli waris sesuai dengan kontrak perjanjian yang tertulis. Dengan proteksi jiwa, anggota keluarga akan tetap terjamin kehidupannya walaupun nasabah yang menjadi tulang punggung keluarga telah meninggal dunia.

Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan pembayaran kepada tertanggung atau pihak lain yang berhak jika tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup dalam periode waktu tertentu yang diatur dalam polis.

Perlu diketahui bahwa polis asuransi adalah kontrak perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan nasabah sebagai pihak tertanggung. Sesuai pasal 255 KUHD yang menjelaskan bahwa suatu pertanggungan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang disebut polis.

Dalam polis asuransi jiwa juga mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pemegang polis, baik pihak penanggung maupun tertanggung. Bagi tertanggung ada beberapa kewajiban, seperti berikut.

  1. Membayar premi kepada penanggung (perusahaan asuransi jiwa)
  2. Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan oleh perusahaan asuransi dengan itikad baik.
  3. Sedangkan hak-hak yang dimiliki tertanggung sesuai polis, contohnya sebagai berikut.
  4. Hak mendapatkan ganti rugi (pengalihan risiko kerugian) apabila terjadi evenemen.
  5. Hak mendapatkan jumlah pertanggungan apabila tidak terjadi evenemen.
  6. Nasabah atau pihak tertanggung juga dapat mengajukan klaim asuransi kepada perusahaan asuransi. Dalam proses klaim, polis asuransi menjadi salah satu dokumen penting yang akan dibutuhkan. Pastikan status polis asuransi aktif agar proses klaim lancar.

Perusahaan asuransi sebagai penanggung akan melakukan penilaian terhadap klaim yang diajukan. Apabila disetujui, akan dilanjutkan dengan pembayaran klaim asuransi.

Apa Saja Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa?

Setiap pemegang polis asuransi pasti akan mendapatkan perlindungan yang terjamin. Lantas, apa saja perlindungan dan manfaat yang didapatkan dengan memiliki asuransi jiwa? Berikut penjelasannya.

1. Proteksi terhadap aset

Meski manfaatnya tidak didapatkan secara langsung, tetapi setiap nasabah asuransi akan mendapatkan proteksi yang terjamin. Salah satunya adalah proteksi terhadap aset apabila orang tua atau pihak yang tertanggung meninggal dunia.

Asuransi dapat melindungi aset pemegang polis karena nantinya asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris dari nasabah yang tertanggung. Nominal pertanggungan disesuaikan dengan premi asuransi yang telah dibayarkan.

2. Memberikan jaminan pendidikan bagi anak

Dalam perjalanan hidup manusia tidak terlepas dari risiko yang tidak bisa diprediksi atau di luar kendali. Misalnya risiko terhentinya sumber penghasilan karena meninggal dunia. Bukan hanya dampak finansial secara umum, risiko ini juga dapat berpengaruh pada masa depan pendidikan anak.

Nah, dengan asuransi jiwa ada uang pertanggungan yang diberikan kepada ahli waris dan dapat digunakan untuk menjamin pendidikan anak di masa depan. Apabila tulang punggung keluarga yang tertanggung di polis asuransi meninggal dunia atau tidak bisa lagi bekerja, uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli waris yang bisa digunakan untuk biaya pendidikan.

3. Mencegah kerugian besar

Bagi kepala keluarga atau kamu yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga, sangat penting untuk memiliki asuransi jiwa. Proteksi ini akan memberikan jaminan perlindungan apabila risiko buruk terjadi seperti meninggal dunia, cacat permanen atau risiko lainnya yang menyebabkan pemasukan terhenti.

Salah satu manfaat asuransi jiwa yang akan dirasakan terutama bagi anggota keluarga adalah jaminan finansial setelah tulang punggung yang tertanggung di polis asuransi meninggal dunia. Dengan menyiapkan asuransi jiwa, kamu berarti sudah melakukan langkah preventif untuk melindungi finansial keluarga dari kerugian besar apabila sumber penghasilan utama terhenti.

4. Memberikan ketenangan secara psikologis 

Selain sebagai langkah preventif untuk mencegah kerugian besar, memiliki asuransi jiwa juga dapat membuat hidup lebih tenang sebab risiko tersebut sudah kamu alihkan kepada pihak lain yang bersedia memberikan jaminan (penanggung).

Menikmati hidup dengan lebih percaya diri dan bahagia menjadi manfaat yang akan dirasakan secara psikologis.

5.  Persiapan tabungan untuk masa pensiun

Kemampuan atau produktivitas seseorang dalam bekerja bisa menurun seiring bertambahnya usia. Ketika masa pensiun tiba, kamu akan merasakan manfaatnya memiliki asuransi jiwa. Jaminan perlindungan yang bisa menjadi tabungan pensiun ini merupakan salah satu manfaat di masa depan nanti.

Kamu bisa membeli asuransi sejak muda atau di usia produktif sebagai persiapan untuk masa tua nanti. Memiliki asuransi sedini mungkin akan membuat kamu bisa membayar premi dengan lebih rendah dibanding membeli asuransi mendekati masa pensiun.

Bagaimana, sudah paham apa itu asuransi jiwa dan manfaatnya? Ketika kamu akan membeli produk asuransi jiwa, pastikan premi dan uang pertanggungan yang ditawarkan sesuai kebutuhan.

Source:

CNN Indonesia. 2022. “Pengertian dan Manfaat Asuransi Jiwa”. CNN Indonesia.

Irene Radius Saretta. 2022. “Asuransi Jiwa: Pengertian, Manfaat, Jenis, Syarat Pengajuan, dan Tips Memilihnya”. Cermati.com.

CIMB Niaga. “Pentingnya Memiliki Asuransi Jiwa yang Sesuai Kebutuhan”. CIMB Niaga.

Rumah.com. “Asuransi Jiwa, Mengenal Jenisnya dan Menghindari Kesalahan yang Sering Terjadi”. Rumah.com.

Indra Afrita. Wilda Arifalina. “Tanggung Jawab Hukum Asuransi Jiwa terhadap Tertanggung dalam Pembayaran Klaim Asuransi”. Journal Universitas Lancang Kuning.

OJK. “Asuransi”. Ojk.go.id

Bagikan
suka artikel ini :