laporan penangan pengaduan

Laporan Penanganan Pengaduan

Generali Indonesia terus berkomitmen melayani nasabah demi menjaga kepercayaan nasabah serta sebagai perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka secara berkala Laporan Penanganan Pengaduan dilaporkan kepada OJK.