66 Kondisi Kritis Terproteksi, Premi 110% Kembali
Persiapan perlindungan bagi keluarga tercinta dari risiko penyakit kritis.
Solusi Kami
Solusi yang kami tawarkan untuk perlindungan finansialmu dari berbagai macam risiko yang mungkin terjadi di masa depan
SELENGKAPNYAPerlindungan Jiwa
Kesehatan
Penyakit Kritis
Pensiun
Syariah
Layanan Nasabah
Berbagai informasi penting mengenai layanan, tata cara, dan prosedur yang dibutuhkan oleh nasabah seputar polis asuransinya
Info Investasi
Artikel dan Berita
SelengkapnyaGenerali Healthy Living
Tentang Generali
Generali Indonesia merupakan bagian dari Generali Group , yaitu salah satu perusahaan asuransi terbesar di Eropa.
Acara
Sebagai bagian dari salah satu perusahaan asuransi terbesar asal Italia, kami turut hadir dan mengajak Nasabah kami untuk mencapai kesehatan yang optimal lewat gaya hidup sehat.
SELENGKAPNYASolusi Kami
Solusi yang kami tawarkan untuk perlindungan finansialmu dari berbagai macam risiko yang mungkin terjadi di masa depan
SELENGKAPNYALayanan Nasabah
Berbagai informasi penting mengenai layanan, tata cara, dan prosedur yang dibutuhkan oleh nasabah seputar polis asuransinya
Artikel dan Berita
SelengkapnyaTentang Generali
Generali Indonesia merupakan bagian dari Generali Group , yaitu salah satu perusahaan asuransi terbesar di Eropa.
Acara
Sebagai bagian dari salah satu perusahaan asuransi terbesar asal Italia, kami turut hadir dan mengajak Nasabah kami untuk mencapai kesehatan yang optimal lewat gaya hidup sehat.
SELENGKAPNYA66 Kondisi Kritis Terproteksi, Premi 110% Kembali
Persiapan perlindungan bagi keluarga tercinta dari risiko penyakit kritis.
66 Kondisi Kritis Terproteksi, Premi 110% Kembali
Persiapan perlindungan bagi keluarga tercinta dari risiko penyakit kritis.
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia mempersembahkan VIP Cristal Shield (Victoria Insurance Protection Critical Illness Protection for a Secured Life Shield) sebagai solusi atas risiko-risiko yang tidak terduga tersebut. VIP Cristal Shield merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan keuangan apabila terjadi risiko terdiagnosis penyakit kritis dan menjamin 110% uang yang Anda bayarkan kembali pada akhir masa pertanggungan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
Premi Terjangkau, mulai dari Rp144.000 per bulan.
Mendapat perlindungan terhadap 66 jenis penyakit kritis.
Pengembalian 110% Premi yang dibayarkan pada akhir Masa Pertanggungan.
Manfaat Penyakit Kritis
Dalam hal Tertanggung dilindungi lebih dari 1 (satu) Polis yang diterbitkan Generali Indonesia, maka besarnya Manfaat Asuransi untuk Penyakit Kritis Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung dari keseluruhan Polis tersebut adalah maksimal sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta Rupiah) untuk 1 (satu) orang Tertanggung.
Dalam hal klaim Penyakit Kritis Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung telah dibayarkan, maka Tertanggung masih memiliki Manfaat Asuransi sebesar selisih antara Uang Pertanggungan dengan klaim Penyakit Kritis Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung yang telah dibayarkan.
Klaim Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung hanya dapat diajukan 1 (satu) kali selama Masa Pertanggungan Polis VIP CRISTAL SHIELD ini dan akan dibayarkan setelah disetujui oleh Generali Indonesia
Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung Meninggal Dunia pada Masa Pertanggungan setelah Tanggal Terbit Polis dan Polis masih berlaku, maka Generali Indonesia akan mengembalikan seluruh Premi yang telah dibayarkan dan selanjutnya Polis berakhir. Dalam hal meninggalnya Tertanggung disebabkan oleh Penyakit Kritis, maka Manfaat Asuransi yang akan dibayarkan Manfaat Penyakit Kritis.
Manfaat Pengembalian Premi
Apabila Polis masih berlaku sampai dengan Tanggal Berakhir Polis, maka Generali Indonesia akan membayarkan Manfaat Pengembalian Premi sebesar 110% (seratus sepuluh per seratus) dari Premi yang telah diterima oleh Generali Indonesia dan selanjutnya Polis dinyatakan berakhir.
Hal-hal berikut dapat membatalkan manfaat Asuransi Dasar atas risiko Penyakit Kritis, yaitu:
Hal-hal berikut dapat membatalkan manfaat Asuransi Dasar atas risiko Meninggal Dunia, yaitu
Silahkan isi formulir dibawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.
* Semua informasi dibawah wajib di isi.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
merupakan perusahaan asuransi yang Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Kantor Pusat
Generali Tower Lantai 7
Grand Rubina Business Park
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. HR. Rasuna Said Kavling C-22
Jakarta 12940, Indonesia
Hubungi Kami
Hak cipta © 2024 Generali Asuransi Indonesia.
Dilindungi Undang-undang
Pesan Anda akan segera kami proses, dan kami akan memberikan balasan dalam waktu 1x24 jam. Terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya.