BeSMART Link Ultima

BeSMART Link Ultima

BeSMART Link Ultima

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menghadirkan BeSMART Link Ultima sebagai solusi dalam perencanaan keuangan Anda yang memiliki manfaat proteksi diri serta manfaat investasi yang optimal. Produk ini dilengkapi dengan alokasi investasi sejak awal pertanggungan, yang bertujuan untuk menambahkan manfaat atas risiko Meninggal Dunia dan mendukung tujuan investasi Anda.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini :

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Keunggulan BeSMART Link Ultima

Usia Masuk Tertanggung

31 hari – 70 tahun

Usia Masuk Pemegang Polis

Usia Masuk Pemegang Polis

Usia Masuk Pemegang Polis

Rupiah

Cara Pembayaran Premi

Tahunan, Semesteran, Kuartalan atau Bulanan

Masa Pertanggungan & Pembayaran Premi

Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun

icon catatan

Catatan :

Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk Agen

Ilustrasi Manfaat

Asuransi Tambahan BeSMART Link Ultima

ADB-PLAN (Accidental Death Benefit) Perlindungan terhadap risiko Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
ADDB-PLAN (Accidental Death and Disablement Benefit) Perlindungan terhadap risiko Meninggal Dunia dan/atau Cacat Total/Sebagian dan Tetap akibat Kecelakaan
TPD-PLAN Perlindungan terhadap risiko Cacat Total dan Tetap
CI Protector Perlindungan terhadap 66 kondisi kritis Pembayaran manfaatnya merupakan percepatan atas pembayaran Uang Pertanggungan Asuransi Dasar
CI Protector Plus Perlindungan terhadap 66 kondisi kritis Manfaat CI Protector Plus menambahkan manfaat Asuransi Dasar
Generali Medical Solution Manfaat atas perawatan dan pembedahan di Rumah Sakit
Term Life-PLAN Child Term Life-PLAN Manfaat tambahan Meninggal Dunia
Waiver of Premium Payor Benefit Spouse Payor Benefit Parent Manfaat pembebasan Premi

Ketentuan BeSMART Link Ultima

Pengecualian

Penanggung tidak berkewajiban membayar Manfaat Meninggal Dunia apabila Tertanggung Meninggal Dunia yang diakibatkan oleh sebab-sebab berikut

  1. Tindakan bunuh diri dalam keadaan waras maupun tidak waras yang dilakukan oleh diri sendiri dan/atau oleh orang lain atas perintah yang berkepentingan dalam pertanggungan jika tindakan itu terjadi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak Tanggal Terbit Polis; atau
  2. Perang, termasuk namun tidak terbatas pada invasi, pemberontakan, revolusi, perlawanan terhadap pemerintah, perebutan kekuasaan oleh militer, ikut serta dalam huru hara, pemogokan, kerusuhan sipil; atau
  3. Dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak kejahatan, teror atau percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, yang dilakukan oleh Pemegang Polis, Tertanggung, atau Penerima Manfaat; atau
  4. Hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan.

Catatan Penting

BeSMART Link Ultima merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam BeSMART Link Ultima mengandung risiko. Calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli BeSMART Link Ultima. Kinerja investasi masa lalu BeSMART Link Ultima tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang BeSMART Link Ultima.

Cara Pengajuan Klaim

  • Pengajuan permintaan pembayaran manfaat Meninggal Dunia, kecuali ditentukan lain dalam Polis, harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan.
  • Pengajuan permintaan penyerahan manfaat investasi (Nilai Polis), seperti Penebusan Polis, Penarikan Dana Investasi, Pengalihan Dana Investasi dan/atau Perubahan Penempatan Alokasi Jenis Dana Investasi, harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan.
  • Berkas-berkas permintaan pembayaran Manfaat Asuransi di atas harus diajukan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak terjadinya risiko yang dipertanggungkan, di luar jangka waktu tersebut Penanggung berhak menolak permintaan pembayaran.
  • Manfaat Asuransi selanjutnya akan dibayarkan oleh Generali Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah permintaan pembayaran Manfaat Asuransi disetujui oleh Generali Indonesia.

Penjelasan lebih lengkap mengenai pengajuan klaim dapat dilihat dalam Ketentuan Polis BeSMART Link Ultima.

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir dibawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi dibawah wajib di isi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini :

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.